oleh

Perlancar Arus Lalin saat Nataru, Dishub Denpasar Bentuk Posko Terpadu dan Terpusat

BALI, PERSPECTIVESNEWS Untuk memperlancar jalur lalu lintas selama perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perhubungan Kota Denpasar  membentuk Posko Terpadu dan Terpusat di beberapa titik di Kota Denpasar.

“Pos ini didirikan untuk mengantisipasi pergerakan lalu lintas dan angkutan jalan,” ungkap Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan seperti dikutip perspectivesnews.com anggota siberindo.co Minggu (20/12/2020).

Ia mengatakan, titik posko terpadu tersebut ada di Pos Uma Anyar perbatasan Denpasar-Badung, Pos Ubung, Pos Gajah Mada, Pos Pelabuhan Sanur dan  Pos Serangan. Semua posko terpadu telah beroprasi dari   tanggal 19 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Baca Juga  Gubernur Koster Terima Kunker BKSAP DPR RI

Sriawan mengaku  terbentuknya posko menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru adalah untuk  mengantisipasi dan mewujudkan keselamatan lalu lintas, angkutan jalan, angkutan  orang.  Begitu juga untuk angkutan laut di Pelabuhan Pengumpan Lokal Sanur maupun Serangan.

Di mana dalam setiap titik posko terpadu akan ada personel secara bergiliran untuk melakukan penjagaan selama 24 jam. Setiap posko  akan ada juga satgas Covid-19 Kota Denpasar  yang nantinya akan mengingatkan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan. Kegiatan ini juga belaku di pelabuhan maupun terminal.

Baca Juga  Gedung DNA Sebagai Tempat Pengembangan Ekonomi Kreatif

Untuk mensukseskan kegiatan ini pihaknya juga  mengintegrasikan dengan posko yang dibuat  kepolisian, maupun posko BPBD dalam antisipasi bencana.

“Dalam kegiatan ini kami juga melibatkan Satpol PP Kota Denpasar, sehingga jika ditemukan pelanggaran prokes di setiap titik bisa ditindak langsung,” ungkapnya.

Sriawan mengaku menjelang Natal dan Tahun Baru pihaknya juga akan melakukan pengawasan di objek wisata yang ada di Kota Denpasar. Hal itu harus dilakukan mengingat setiap Natal maupun tahun Baru objek wisata akan padat lalu lintas dan pengunjung.

Baca Juga  Tanggapan Penasihat Hukum Atas Dakwaan Jaksa dalam Perkara TPPO Putu Setyawan, S.H.

Dengan langkah ini Sriawan berharap para pengguna jalan bisa antisipasi untuk kelancaran dan ketertiban dan keselamatan laut maupun darat, sehingga bisa mewujudkan keselamatan dan mengingatkan protokol kesehatan. (hum)

 

Komentar

News Feed