oleh

Kapolda Bali Resmikan Sentra Pengaduan Masyarakat Terintegrasi

BALI – Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisisan Negara Republik Indonesia, Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra, SH, MSi meresmikan Sentra Pengaduan Masyarakat (Dumas) Terintegrasi, Selasa (20/4/2021).

Dikutip perspectivesnews.com grup siberindo.co, peresmian ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Kapolda Bali dan disaksikan oleh Wakapolda Bali dan Pejabat Utama Polda Bali lainnya.

Pada kesempatan itu Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra, SH, MSi mengatakan, Sentra Pengaduan Masyarakat Terintegrasi merupakan inovasi Polri yang langsung ditangani oleh fungsi Pengawas Polri.

“Sentra pengaduan masyarakat ini dinaungi oleh 5 satker yakni, Irwasda, Reserse, Bid Propam, Bid Humas dan Bid TIK. Hal ini wujud transparansi dan peningkatan penanganan pengaduan masyarakat secara online,” ujar Kapolda Bali.

Baca Juga  Hakim yang Menyidangkan Kasus Sengketa Tanah di Bali Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Kapolda Bali juga berharap dengan adanya Sentra Pengaduan Masyarakat Terintegrasi ini personel Polda Bali dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Semoga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal lagi sesuai dengan program Kapolri yang Prediktif, Responsibilitas, Trasparansi Berkeadilan atau Presisi,” tutupnya. (ari)

Komentar

News Feed