DENPASAR,
Pemimpin Redaksi Harian Umum Bali Post, I Wayan Dira Arsana, kandidat kuat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, yang akan dipilih dalam Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Bali, pada 30 Mei 2025 mendatang. Ia bahkan jadi satu-satunya calon yang kini ramai diperbincangkan anggota PWI Bali, jelang digelarnya Konferensi PWI Bali.
‘Pak Dira (sapaan I Wayan Dira Arsana-red) sudah berpengalaman menjadi Sekretaris PWI Bali, apalagi setahun terakhir menjabat Plt Ketua PWI Bali. Secara leadership sudah teruji, apalagi dia Pemred Bali Post dan masih cukup muda usianya, sehingga diharapkan selalu energik memimpin PWI Bali nanti,’ ujar salah seorang anggota senior PWI Bali yang enggan disebut namanya, Sabtu 17 Mei 2025 di Denpasar.
Konferensi, adalah forum tertinggi PWI Provinsi Bali, yang akan fokus pada tiga agenda utama yakni, mendengar laporan pertanggungjawaban Pengurus PWI Bali periode 2019-2024, membahas program kerja PWI Bali 2025-2030 dan memilih Ketua PWI serta Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Bali.
Sejak rapat pembentukan paniti penyelengara Konferensi yang digelar April lalu, nama I Wayan Dira Arsana sudah menguat. Bahkan, ia diwacanakan akan tampil sebagai calon tunggal pengganti ketua PWI Bali sebelumnya, IGMB Dwikora Putra yang sejak beberapa tahun lalu telah bergabung ke Pengurus Pusat PWI.
Dira Arsana sebelumnya menjabat Sekretaris PWI Bali pada kepengurusan 2019-2024. Namun lantaran Ketua PWI saat itu yakni Dwikora Putra bergabung ke Pengurus Pusat PWI, maka rapat Pleno PWI Bali ketika itu mempercayakan Dira Arsana Selama sebagai Plt Ketua.
Selain posisi Ketua PWI Bali, yang tidak kalah menarik adalah posisi Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) kepengurusan PWI Bali 2025-2030 yang juga dipilih melalui komferensi Provinsi. Kriteria utama untuk posisi Ketua DKP adalah kecakapan memahami serta mengaplikasi Kode Etik Jurnalistik berdasarkan penilaian tertentu.
Sejumlah nama wartawan senior, disebut-sebut memiliki kapasitas organisasi dan berpeluang untuk tampil sebagai ketua DKP PWI Bali. Ada nama I Ketut Leneng (mantan Kepsta TVRI Bali), Budiharjo (Sekretaris DKP PWI Bali 2019-2024), Emanuel Dewata Oja (CEO Jurnalbali.com, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Bali 2019-2024 dan hingga sekarang masih menjabat Ketua SMSI Bali), Gde Suyadnya (Mantan Pemimpin Redaksi Harian Umum Denpos), serta beberapa nama lain yang masihterus menguat beberapa pekan jelang digelarnya Konferensi.
Dewan Kehormatan Provinsi (DKP), adalah salah satu institusi formal PWI tingkat Provinsi, yang bertugas melakukan pengawalan regulative terhadap pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.
PWI Provinsi Bali akan melaksanakan Konferensi Provinsi (Konferprov) pada Jumat (30/5) di Lantai II Gedung PWI Provinsi Bali, Jalan Gatot Subroto, Lumintang, Denpasar.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Bali I Wayan Dira Arsana didampingi Plt Sekretaris PWI Bali Joni Suwirya, saat memimpin rapat Panitia Konferprov PWI Bali, Sabtu (17/5) mengatakan persiapan menggelar konferprov sudah hampir rampung, termasuk materi-materi yang akan dibahas dan disampaikan pada Konferprov.
“Dijadwalkan Gubenur Bali Bapak Wayan Koster akan membuka Konferprov PWI Bali 2025, kami sangat berterima kasih di tengah kesibukan beliau masih sempat membuka agenda kami,” ujar Dira Arsana yang juga Pimred Bali Post ini. Ditambahkan Dira, Panitia Konferprov PWI Bali juga sudah bersurat ke PWI Pusat agar mengirim utusan.
Sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, kata Dira, konferprov dilaksanakan untuk mendengar dan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus lama, menetapkan program kerja, serta memilih dan menetapkan Ketua PWI Provinsi Bali untuk masa bakti 2025-2030.
Terkait peserta Konferprov, Dira menjelaskan bahwa sesuai PD/PRT, peserta adalah Anggota Biasa PWI yang dibuktikan dengan kartu anggota yang masih berlaku. Status anggota akan gugur bila satu tahun tidak diperbaharui atau yang bersangkutan tidak melanjutkan kegiatan kewartawanan atau tidak melaporakan kepindahannya ke media lain.
Sementara itu, usai rapat persiapan Konferprov di Gedung PWI Bali Sabtu 17 Mei 2025, Ketua Panitia Konferprov PWI Bali, Arief Wibisono menambahkan, untuk peserta konferprov selain berhak mengajukan usul dan saran, juga dapat memilih atau dipilih menjadi pengurus PWI Provinsi. Sedangkan untuk peninjau hanya berhak mengajukan usul dan saran namun tidak punya hak memilih atau dipilih menjadi pengurus.
“Untuk jumlah peserta konferprov (yang punya hak memilih atau dipilih) kami belum mendapat konfirmasi dari PWI Pusat berapa jumlahnya, karena yang memverifikasi kartu Anggota Biasa adalah PWI Pusat. Bagi anggota PWI Bali pemegang kartu Anggota Biasa yang masih berlaku, hak memilih dan dipilih dipastikan tidak gugur,” pungkas Arief Wibisono. (JB/Bil)










