oleh

Dituding Lakukan Penyekapan dan Premanisme, Muhaji Sebut Salah Kaprah 

Penyegelan yang dilakukan Muhaji di lahan miliknya sendiri. 

 

 

BALI – Muhaji pemilik lahan sekaligus pemegang SHM 11392 yang berlokasi di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Kaswari No.12, Sesetan, Denpasar Selatan, angkat bicara lantaran beredarnya informasi yang menyudutkan dirinya, pasca menyegel sendiri lahan miliknya yang ditempati seseorang bernama Hendra.

Ia menepis anggapan, jika dikatakan melakukan penyekapan terhadap Hendra dan keluarganya, justru sebelum memasang plang, ia telah meminta siapapun yang ada di dalam rumah untuk keluar, karena ia akan memasang plang kepemilikan di depan lahan miliknya.

“Padahal sebelum memasang plang nama yang besar saya sudah pernah juga masang yang berukuran kecil di pojok rumah, namun rupanya tak digubris Hendra,” ungkap Muhaji yang ditemui di Kantor Pengacara Togar Situmorang, SH., MH., MAP., Sabtu (3/10/2020).

Dikutip dari patrolipost.com, anggota siberindo.co, diungkapkan Muhaji, jauh sebelum melakukan penyegelan atas lahannya, ia sudah pernah melakuka pendekatan secara persuasif dengan harapan masalah ini cepat selesai.

Baca Juga  Polsek Mengwi Tangkap Penjambret WNA, Mengaku untuk Bayar Utang

“Tanggal 20 Mei 2020 bertempat di aula Kumdam IX/Udayana telah dilakukan upaya mediasi antara saya dengan Hendra. Dimana kesimpulan mediasi tersebut saya berharap Hendra dan keluarga bisa meninggalkan lahan saya,” ujar Muhaji, seraya menambahkan, dirinya telah memberi tawaran kepada Hendra dan keluarga dapat membeli tanah dan bangunan yang dia tempati dari saya dengan harga yang wajar.

“Bahkan saya dengan etiket baik untuk memberikan kompensasi kepada Hendra sebesar Rp.80.000.000 jika bersedia mengosongkan dan meninggalkan rumah yang dia tempati. Saya juga bersedia mencarikan dan membayar kontrakkan lain untuk tempat tinggal Hendra dan keluarganya dengan nilai harga maksimal Rp. 80.000.000,” ungkap Muhaji.

Muhaji menganggap dirinya sudah ada itikad baik menyelesaikan persoalan itu, namun demikian lain halnya dengan Hendra yang dianggap “membengkung” berkoar-koar menganggap dirinya dan keluarganya teraniaya.

“Hak saya dikangkangi, saya malah difitnah tak hentinya-hentinya, yang membuat beban secara psikis untuk saya dan keluarga. Lantas dimana keadilan buat saya dan keluarga saya. Kalau dibilang saya tidak manusiawi, dimana letak keadilan untuk saya dan keluarga? Dimana letak keadilan di negeri ini,” keluh Muhaji.

Baca Juga  Ketum SMSI Dan Rombongan Kunjungi Objek Wisata Tanjung Lesung

Dalam kesempatan ini, Muhaji kembali mengingatkan, akibat sikap Hendra yang “membengkung” Kumdam IX/Udayana, atas permintaan dirinya pernah memberikan somasi ke Hendra sebanyak 3 kali namun tidak dijawab. Setelah surat somasi dari Kumdam tidak dibalas, selanjutnya ia meminta bantuan ke Pengacara saya yaitu Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP dan kantor pengacara Togar Situmorang sudah mengirimkan somasi sebanyak 2 kali namun tidak diindahkan juga.

Dikutip dari patrolipost.com, anggota siberindo.co, Muhaji mengaku sudah pernah dua kali mensomasi yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya, untuk angkat kaki dari lahan saya, tapi rupanya dia tetap kekeh.

“Mereka sempat protes, tapi saya sudah suruh mereka untuk keluar. Bahkan mereka mengancam saya mau dilaporkan. Saya sudah memberikan himbauan untuk meninggalkan tempat ini namun Hendra sekeluarga sengaja masuk ke dalam rumah. Sehingga menimbulkan kesan bahwa saya telah melakukan penyekapan. Padahal yang saya inginkan adalah permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik-baik namun Hendra tidak mau,” katanya menyesalkan sikap “bengkung”nya Hendra.

Baca Juga  Wagub Bali Ajak Media Tulis Berita Positif Terkait Covid-19

Muhaji juga menekankan, kedatangan dirinya ke lokasi lahan miliknya dengan inisiatif sendiri, karena sudah sangat kesal dengan Hendra karena tidak memberikan tanggapan apapun. Meskipun demikian diakui dirinya kesana sama sekali tidak melakukan aksi premanisme, seperti yang dituduhkan.

“Saya kesana bersama istri dan kerabat saya dan tanpa mengajak preman satu pun,” jelasnya.

Informasi lain yang ditangkap Muhaji, adanya keterlibatan Kuasa Hukumnya, Togar Situmorang di lapangan dalam penyegelan juga disesalkan dirinya. Pasalnya ia datang bersama istri dan beberapa kerabat dekat. Sedangkan setahu dirinya, Togar Situmorang ada di kantornya.

“Jangan sampai apa yang dituduhkan Hendra justru berbalik arah mengenai dirinya sendiri, apalagi sampai ada pelaporan atas nama saya dan kuasa hukum saya, salah kaprah dah itu” pungkas Muhaji mewanti-wanti. (wie/patrolipost.com)

 

 

Komentar

News Feed