oleh

SMSI Jakarta Jajaki Kerja Sama dengan BP2MI

Jakarta – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima kunjungan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) DKI Jakarta, Selasa (2/4/2023).

Tim SMSI diterima di ruang rapat Adelina Sau, kantor BP2MI di Pancoran Jakarta Selatan. Kunjungan tersebut mengagendakan
audiensi dalam penjajakan kerja sama untuk mendukung BP2MI dalam melakukan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

SMSI adalah organisasi pers beranggotakan sekitar 2000 perusahaan pers siber yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Support UMKM Lokal, Walikota Jaya Negara Resmikan Toko Busana Adat Simbar Bali Klasik

Kunjungan tersebut diwakili oleh pengurus SMSI DKI Jakarta, yakni Ketua Harian Dadang Rachmat, Sekretaris ML Luis Lengkong dan Bendahara Umi Sjarifah.

Para pengurus SMSI Jakarta diterima oleh Rinardi Sekretaris Utama (Sestama) BP2MI beserta jajaran. Rinardi mewakili Kepala Badan BP2MI Benny Rhamdani yang sedang ada keperluan di luar kantor.

Rinardi membuka pertemuan dengan menjelaskan mengenai BP2MI serta apa saja yang telah di lakukan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca Juga  Gubernur Koster Lakukan Peletakan Batu Pertama Pekerjaan Normalisasi Tukad Unda Klungkung

Dia mengatakan poin pentingnya bagaimana kerja kolaborasi dijalankan, dengan sasaran PMI teredukasi dan dilindungi secara holistik.

BP2MI pada prinsipnya terbuka dalam pola pelayanan. Upaya-upaya memperbanyak kerja sama, menyambut baik, dan merintis kerja sama dengan berbagai pihak. Termasuk organisasi atau wadah media massa seperti SMSI.

Pengurus SMSI DKI Jakarta Dadang Rahmad selaku Ketua Harian menjelaskan, SMSI ini merupakan perkumpulan ribuan pengusaha pers siber. Tentunya apabila kita berkolaborasi kedepannya, mungkin SMSI bisa membantu kinerja BP2MI terutama dalam publikasi setiap kegiatan BP2MI.

Baca Juga  Tari Sakral Memanah Desa Adat Bungaya, Tradisi Memohon Kesuburan

SMSI juga bisa membantu sosialisasi
berbagai kegiatan teknis yang akan dibicarakan dalam waktu yang akan datang.

News Feed