BALI – Puluhan mahasiswa di Denpasar mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali untuk menanyakan sikap anggota dewan terkait tuntutan penolakan UU Cipta Kerja.
Aksi oleh mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (Santi) di Wantilan DPRD Provinsi Bali diwarnai ketegangan. Ini setelah peserta aksi berusaha menyampaikan aksinya dengan model sidang rakyat.
“Silahkan sampaikan aspirasi, tapi kalau dengan model sidang, kami tidak bisa mengikuti karena tidak sesuai mekanisme,” kata Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry saat menerima peserta aksi, Senin (2/11/2020) di Denpasar.
Mendengar penjelasan tersebut, para mahasiswa tetap ngotot untuk menggelar sidang rakyat dengan mengetok palu. Merasa tak digubris, Sugawa Korry kemudian pergi meninggalkan pendemo.
“Kami di lembaga mempunyai mekanisme, kalau mau menyampaikan aspirasi silahkan, tapi kalau seperti ini, kami tidak akan mengikuti,” kata Sugawa Korry sembari meninggalkan peserta aksi, dikutip beritabalionline.com anggota grup siberindo.co.
Sementara koordinator aksi Zakarias Herianto Ngari menerangkan, kedatangannya bersama teman-temannya untuk menanyakan sikap ke anggota DPRD Provinsi Bali, di mana sebelumnya mereka mengirim surat penolakan UU Cipta Kerja.
“Saat itu anggota DPRD Bali mengatakan akan membawa surat tuntutan ke DPR RI, ini yang hendak kita tanyakan,” jelasnya.
Disinggung kenapa harus melakukan sidang rakyat dalam aksi, Zakarias beralasan jika sidang rakyat untuk meminta pertanggungjawaban anggota DPRD Bali di hadapan rakyat banyak.
“Kemarin dalam agenda, kita juga mengundang Gubernur Bali, tapi seperti kita lihat, Gubernur tidak datang, dan anggota dewan tidak mau mendengar tuntutan kita,” ucapnya.
Meski saat ini gagal menggelar aksi, Zakarias mengaku ia dan teman-temannya akan kembali menggelar aksi serupa. (agw)











Komentar