oleh

Angka Komulatif Pasien Positif Covid-19 di Bali Capai 13.005 Orang, Sembuh 11.904, Meninggal 408

BALI – Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, Kamis (19/11/2020) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 88 orang melalui transmisi lokal, sembuh 66 orang dan meninggal dunia nihil.

Data yang dilansir beritabalionline.com anggota grup siberindo.co, menyebutkan bahwa jumlah kasus secara kumulatif yang terkonfirmasi positif sebanyak 13.005 orang, sembuh 11.904 orang (91,53%) dan  meninggal dunia 408 orang (3,14%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 693 orang (5,33%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga  Buka Pameran Megarupa, Gubernur Bali Apresiasi Kreativitas Masyarakat

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.

Baca Juga  3.000 bibit bambu akan ditanam di DAS Ayung-Bali

Ingat pesan ibu “terapkan 3M” yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. (ist)

Komentar

News Feed