oleh

Perkuat Kebijakan Pengawasan Notaris, Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Diskusi Strategi Pendampingan Hukum

BALI.SIBERINDO.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali turut berpartisipasi dalam Diskusi Strategi Kebijakan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat yang mengangkat tema “Penguatan Hak Pendampingan Hukum dalam Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris”, Kamis (17/9/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah. Forum ini menjadi ruang strategis untuk membahas implementasi kebijakan serta praktik pendampingan hukum dalam proses pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris (MPN).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa pemilihan tema tersebut didasarkan pada pentingnya ketentuan mengenai hak pendampingan hukum dalam pemeriksaan MPN. Diskusi diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai implementasi kebijakan dan kondisi faktual di lapangan yang selanjutnya dapat menjadi bahan analisis dan evaluasi kebijakan secara efektif dan komprehensif. Pengumpulan data melalui Focus Group Discussion (FGD) juga menjadi bagian penting dalam memperoleh perspektif dari berbagai pihak terkait.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum, Andry Indrady, menilai tema diskusi memiliki relevansi dengan berbagai persoalan kenotariatan yang masih menjadi perhatian. Ia menekankan pentingnya kualitas data dan alat ukur dalam menghasilkan analisis kebijakan yang berkualitas. Dalam forum tersebut turut hadir Dr. Dulyono, Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; Dr. Muh. Irsyadi, Ketua Tim AIEK; serta Dr. Fahri Bachmid, Akademisi Fakultas Hukum UMI, yang memberikan perspektif dari sisi regulasi, kebijakan, maupun akademik.

Baca Juga  Konsep Ekonomi Kerthi Bali Diapresiasi Primakara University

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa penguatan kebijakan hukum perlu didukung dengan koordinasi, sinergi, serta pemahaman yang baik terhadap ketentuan yang berlaku. Menurutnya, forum diskusi dan pertukaran informasi antarkantor wilayah menjadi bagian penting dalam memperkaya perspektif serta mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Hukum di daerah. “Kami terus mendorong agar setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi menjadi hal penting dalam menghadirkan kebijakan dan pelayanan hukum yang semakin baik,” ujar Eem Nurmanah.

Baca Juga  TNI AD Berduka, Wadanpuspomad Mayor Jenderal TNI Hendi Hendra Bayu Prasetyo Tutup Usia

Keikutsertaan Kanwil Kementerian Hukum Bali dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perspektif kewilayahan dalam perumusan dan evaluasi kebijakan hukum. Melalui forum strategis dan pertukaran perspektif lintas wilayah, Kanwil Kementerian Hukum Bali terus mendukung pengembangan kebijakan hukum yang berbasis data, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta dapat diterapkan secara efektif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah.(***)

News Feed