oleh

Menginap di Hotel Tak Mau Bayar, Bule Inggris Diamankan di Mapolsek Kuta

BALI – Seorang turis warga negara Inggris bernama Scott James Deakin (25) digelandang ke Mapolsek Kuta karena tidak membayar uang sewa selama menginap di hotel.

“Pelaku tidak membayar uang sewa sebesar Rp3,7 juta dan pergi secara diam-diam dari hotel,” terang Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira, Kamis (5/11/2020) di Mapolsek Kuta, Badung. Dilansir beritabalioonline.com anggota grup siberindo.co.

Kasus ini bermula dari kedatangan pelaku ke Gemini Star Hotel Jalan Popies II, Gang Ronta, Kuta, Badung, Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Juga  Pramugari Sriwijaya Air Mia Trestyani akan Dimakamkan di Nusa Dua Bali

Saat chek in, pemilik paspor dengan nomor 534789571 ini mengaku sudah membooking kamar hotel lewat agoda.com secara online.

Setelah dicek ternyata bookingan pelaku dicancel oleh pihak agoda.com karena kartu kreditnya fraud atau tidak ada uang.

“Kemudian pelaku melakukan bookingan ulang dan terjadi hal yang sama, di mana kartu kreditnya tidak ada uang tetapi dia bersikukuh bahwa kartu kreditnya masih bisa dipakai dan dia akan berurusan dengan pihak agoda.com,” jelas Kanitreskrim.

Baca Juga  Jelang Dimulainya IBL 2023, Bali United Basketball Luncurkan Jersey Anyar di Kuta

Lantaran tidak ada kejelasan, pihak hotel mencoba bertanya dan pelaku berjanji akan membayar uang menginap Rp3,7 juta, Jumat (31/7/2020).

Rupanya pelaku berbohong, ia lalu pergi secara diam-diam dan meninggalkan barang-barangnya di kamar hotel, Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 10.00 Wita.

Saat dihubungi, pelaku sempat mengatakan akan kembali dan membayar. Namun ketika ditunggu tidak juga kembali, pihak hotel kemudian melapor ke kantor polisi, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga  Makin Banyak Saja Pasien Covid-19 yang Sembuh Dibanding Kasus Positif di Bali

Satu bulan lebih melakukan pencarian, Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta akhirnya menangkap pelaku di seputaran Jalan Raya Kuta, Badung, Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 18.00 Wita.

“Pelaku mengakui belum melakukan pembayaran hotel karena kartu kreditnya tidak bisa digunakan,” kata Iptu Made Yudistira. (agw)

Komentar

News Feed