DENPASAR, Siberindo.co –
Gubernur Bali, Wayan Koster resmi melarang aktivitas wisata pendakian gunung di Bali. Koster menyampaikan, kebijakan tersebut diambil karena maraknya turis asing yang membuat onar di Bali, termasuk di gunung yang disucikan oleh warga Bali. “Gunung itu adalah kawasan suci, oleh karena itu jangan dijadikan sebagai objek wisata apalagi untuk mendaki” kata Koster, Senin (5/6/2023).
———–
Salah satu upaya untuk menata Bali adalah dengan melakukan upaya niskala dan sekala (semacam upacara penyucian secara spiritual-red). Bali memiliki aura dan taksu yang kuat, punya daya tarik, salah satu sumber dari pada aura alam balinya adalah gunung dan unsur-unsur lain. Larangan aktivitas wisata pendakian gunung dibuat berdasarkan pertimbangan berbagai aspek, baik sosial maupun ekonomi.
“Kalau di Gunung Agung pendapatanya dalam satu tahun kurang dari seratus juta, kalau di Gunung Batur pendapatannya itu satu tahun hampir satu milyar. Nah kalo kita mempertimbangkan gunung sebagai objek wisata pertama kita itu menodai tempat suci, kawasan suci, yang kedua secara ekonomis juga sebenarnya sedikit sekali mancanegara yang mendaki gunung” tutur Koster saat dicegat wartawan usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Bali.
Gubernur Bali, I Wayan Koster juga menegaskan kebijakannya itu telah banyak mendapat dukungan dari semua pihak, baik Majelis Desa Adat (MDA), para sulinggih, maupun pendukung lainya. Pendapatan yang didapat dari wisatawan domestik dinilai sangat jauh perbedaannya dibandingkan dengan resiko aura Bali yang kian hari terus menurun kesuciannya.
“Apabila kesucian Bali terus menurun maka daya tarik Bali ini akan menurun, kalo daya tarik Bali ini menurun maka logikanya adalah ke depan orang yang akan berkunjung ke Bali itu akan mundur. Karena orang ke Bali bukan hanya melihat keindahan alam karena kalo keindahan alam itu masih banyak di tempat lain banyak atau bahkan lebih indah dari Bali, kenapa orang lebih banyak memilih ke Bali karena kekuatan auranya, ini lah yang harus dijaga bersama, jangan sampai kita terlena oleh kepentingan pragmatis yang dampak ekonominya sangat kecil ketimbang kita akan memperhitungkan hal yang besar. ini yang saya pikirkan. Saya memperhitungkan ini dengan cara niskala dan sekala tidak mudah bagi saya memutuskan ini” lanjut Koster.
Koster menyatakkan terkait larangan aktivitas wisata pendakian gunung akan dibuatkan Peraturan Daerah, ini telah dikomunikasikan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta para menteri lainnya. (*/Restin)










