oleh

Tulis Berita Korupsi di Manggarai Timur, Wartawan TVRI Diancam Dibunuh

RUTENG,Siberindo.co –

Jurnalis Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang bertugas di wilayah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ancam dibunuh oleh Orang Tak Dikenal. Ancaman tersebut melalui sambungan telepon pada, Rabu (12/04) malam, sekitar pukul 11.00 WITA.

Paul Tengka, Wartawan TVRI yang bertugas di wilayah Kabupaten Manggarai Timur itu pada, Kamis (13/04) siang kepada media ini melalui pesan whatsApp membenarkan peristiwa pengancaman oleh Orang Tak Dikenal (OTK) itu.

Baca Juga  Badung Bertekad Kuasai Bola Voli Lagi di Porprov

Ia mengaku bahwa, ia mendapatkan telepon dari nomor 02130422804. Ia mengaku saat dirinya angkat telepon, penelpon tersebut melakukan intimidasi bahkan diancam bunuh dirinya.

Dia mengaku, OTK tersebut melakukan protes kepada dirinya terkait menulis kasus korupsi terminal kembur yang terletak di Kabupaten Manggarai Timur.

“Selamat malam om, saya minta om jangan masuk dalam kasus ini, om tidak tau kasus ini bagaimana, jangan sampai saya nanti bunuh kraeng dan saya akan lapor kraeng, cukup sudah menulis tentang ini”, ungkap OTK tersebut yang disampaikan jurnalis TVRI itu kepada media ini pada, Kamis (13/04)

Baca Juga  Di Hadapan Gerindra Arab Saudi, Muzani: Jangan Pernah Lelah untuk Wujudkan Prabowo Presiden 2024

Lebih lanjut, Jurnalis TVRI tersebut juga menyampaikan bahwa OTK itu juga meminta dirinya agar berhenti menulis kasus dugaan Pengadaan Lahan Terminal Kembur, Manggarai Timur itu.

Bahkan OTK tersebut mengatakan agar wartawan tidak percaya begitu saja dengan statemen dari pihak tertentu.

“Jangan dengar-dengar kata orang lain, Mau apa rupanya kalian??”, ungkap OTK tersebut yang disampaikan oleh jurnalis TVRI itu kepada media ini

Baca Juga  Segera Tayang, Film Karya Rumah Produksi Anak Muda Bali

Pada bagian lain, Paul Tengka juga menjelaskan bahwa saat dirinya mencoba menghubunginya kembali nomor tersebut sudah tidak aktif. “Saat saya mau telfon balik, nomor itu tidak aktif lagi”, tutup Paul.

Untuk diketahui, sebelumnya wartawan TVRI menulis berita berjudul “Pengacara BAM Minta Jaksa Manggarai Seret Kelompok Fansi Jahang”. (*/EP)

News Feed