BALI – Polda Bali mengajak elemen serikat pekerja menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Bali khususnya di masa pandemi Covid-19.
Acara itu dihadiri Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Regional Bali, Serikat Pekerja Pariwisata (SP.Par) Bali, Serikat Pekerja (SP) Bali, Serikat Pekerja Kesatuan Pelaut Indonesia (SPKPI) Bali.
Pertemuan bertempat silaturahmi bersama perwakilan elemen serikat pekerja yang ada di Wilayah Bali di warung Segara Bambu, Peguyangan Denpasar Utara, Polda Bali, 8 Oktober 2020 pukul 13.00 WITA.
Dalam pertemuan tersebut Polda Bali yang diwakili oleh Wakil Direktur Intelkam Polda Bali AKBP Dwi Wahyudi, S.I.K., yang dulunya juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Bangli mengajak seluruh serikat pekerja yang ada di wilayah Bali untuk tetap
Perwira dua melati tersebut juga menyampaikan bahwa terkait disahkannya UU Cipta Lapangan Kerja, apabila ada elemen masyarakat maupun serikat buruh yang menolak.
Diharapkan agar lebih mengedepankan langkah hukum dan tidak melaksanakan aksi unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19 di Wilayah Bali.
I Wayan Madra selaku Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Regional Bali juga memiliki pandangan yang sama, dimana pihaknya mengatakan bahwa sebagian besar serikat pekerja di bali adalah bergerak di bidang pariwisata, dan tidak akan melaksanakan aksi unjuk rasa serta lebih mengedepankan jalur diplomasi dengan cara mengirimkan surat kepada pemerintah untuk menyampaikan keberatan-keberatannya terkait disahkannya UU Omnibus Law cipta lapangan kerja. (AT)
Silahturahmi Polda – Serikat Pekerja di Bali











Komentar