Tersangka Ketut Ariawan usai menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Narkoba Polres Karangasem.
KARANGASEM, Balifactualnews.com—Wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem, Bali, kembali menjadi sorotan atas maraknya peredaran Narkotika di wilayah tandus itu. Beberapa pelaku yang ditangkap, semakin menguatkan indikasi tersebut. Terakhir giliran seorang pria bernama I Ketut Ariawan alias Ketut (39) yang di cokok petugas Satuan Narkoba, Polres Karangasem, Selasa 27 April 2021 malam.
Informasi yang dihimpun, menyebutkan, penangkapan pria asal Banjar Kerta Buana, Desa Tianyar Barat, ini berawal dari informasi warga, bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di desanya. Berbekal informasi singkat dan ciri-ciri pelaku, Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem langsung mengintensifkan penyelidikan tiga jam sebelum penangkapan dan penggeledahan.
Penyelidikan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP I Dewa Gede Oka itu, membuahkan hasil. Dengan ciri-ciri fisik yang sudah dikantongi, petugas langsung menangkap Ariawan saat baru keluar dari rumahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasar Narkoba AKP I Dewa Gede Oka, seijin Kapolres AKBP Ni Nyoman Suartini SIK.MM.Tr, membenarkan hal itu. Dia mengatakan, proses penangkapan pelaku memerlukan waktu yang cukup panjang. “Penyelidikan kita intensifkan lalu difokuskan pengamatan pada ciri-ciri fisik pelaku. Saat mau keluar rumah, sekitar pukul 22.30 Wita, pelaku berhasil kita amankan,” ucap Dewa Gede Oka, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 28 April 2021.
Penangkapan pelaku narkotika asal Kubu ini, merupakan tangkapan yang pertama sejak Satuan Narkoba Polres Karangasem berganti pimpinan dari AKP Ketut Edi Susila ke AKP Dewa Gede Oka, yang sebelumnya bertugas di Polres Klungkung.
Sejatinya, petugas hampir saja kecewa dengan hasil buruannya itu. Pasalnya saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan ada barang-barang terlarang yang dibawa pelaku. Tapi saat akan melakukan penggeledahan di kamar tidur, tiba-tiba petugas menemukan bungkus rokok Malboro warna putih di halaman depan rumah pelaku. Setelah diperiksa dalam bungkus rokok tersebut terdapat tiga plastic klip bening yang berisi kristal diduga sabu-sabu.
Saat itu juga, petugas langsung menimbang berat BB yang ditemukan. Hasilnya tiga paket BB yang diduga sabu-sabu itu memiliki berat yang berbeda-beda. Paket satu memiliki berat 0,32 gram bruto atau 0,12 gram neto, paket 2 berisikan sabu dengan berat 0,32 gram bruto atau 0,12 neto, dan paket tiga berisikan sabu dengan berat 0,30 gram bruto atau 0,10 gram neto.
“Pelaku berikut barang buktinya sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk ancaman pasalnya, kita masih menunggu hasil penyidikan dari petugas,” pungkas AKP Dewa Gede Oka. (tio/bfn)











Komentar