oleh

Gubernur Ajak Masyarakat Bali Tetap Waspada, Virus Corona masih Ada

BALI – Gubernur Bali Wayan Koster mewanti-wanti agar masyarakat tetap waspada meski kasus terkonfirmasi positif pada Minggu (25/4/2021) jumlahnya hanya puluhan.

Data yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, pada hari ini terkonfirmasi positif bertambah 66 orang, sedangkan pasien sembuh bertambah 77 orang, dan 5 orang meninggal dunia.

Menurut Gubernur Koster  seperti dikutip perspectivesnews.com grup siberindo.co, dengan adanya penambahan terkonfirmasi positif menunjukkan bahwa Covid-19 masih ada.

“Kita masih berada dalam suasana pandemi Covid-19. Oleh karena itu, jangan pernah lengah, jangan pernah bosan, jangan melawan, dan sama sekali tidak boleh sombong (jumawa). Marilah terus menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga lingkungan masyarakat masing-masing agar terhindar dari penularan,” serunya.

Baca Juga  Mangku Pastika : Target Hidup Bukan Sebatas Menanam

Gubernur menyebut hingga hari ini di Bali jumlah kasus total sejak Covid-19 mulai muncul Maret 2020 mencapai 43.981 orang. Rata-rata munculnya kasus per hari 159 orang.

Untuk tingkat kesembuhan, lanjut dia, mencapai 41.306 orang (93,92%), di atas rata-rata nasional (91,16%).

Sedangkan tingkat kematian di Bali mencapai 1.301 orang (2,96%), di atas rata-rata nasional (2,72%).

Baca Juga  Warga Gilimanuk Keluhkan Aktivitas Truk Karantina Hewan Rusak Permukiman

Sementara kasus aktif yang dirawat di rumah sakit dan tempat karantina mencapai 1.374 orang (3,12%), sedangkan nasional (6,12%).

Gubernur juga menyebut kabupaten/kota dengan kasus tertinggi adalah  Kota Denpasar (13.924 orang), Kabupaten Badung (8.330 orang), Kabupaten Gianyar (4.996 orang), dan Kabupaten Tabanan (4.478 orang).

Gubernur mengimbau masyarakat agar dalam melaksanakan aktivitas di luar rumah benar-benar tertib dan disiplin mengikuti protokol kesehatan yang telah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2021.

Yaitu menerapkan pola hidup sehat dan bebas Covid-19 dengan 6 M: Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun, dan Menaati aturan.

Baca Juga  Memasuki Kawasan Wisata Kintamani Tidak Mengharuskan Rapid Test Covid-19

“Hal ini perlu ditegaskan mengingat belakangan ini kegiatan masyarakat semakin meningkat, seperti upacara adat, kegiatan seni, kegiatan sosial, aktivitas perekonomian, dan jenis kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan penularan,” ucapnya.

Gubernur mengaku sangat memahami keinginan yang menjadi kebutuhan masyarakat tersebut, dan sama sekali tidak bermaksud melarang kegiatan tersebut. (ari)

 

Komentar

News Feed