oleh

Gubernur Koster Minta Pusat Keluarkan Kebijakan Pemulihan Ekonomi Bali

BALI – Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta kebijakan spesifik dan spasial dalam upaya pemulihan ekonomi Bali pasca pandemi Covid-19, khususnya pada sektor pariwisata.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri “Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional – Temu Stakeholders” di Avurpa Kempinski Bali, Nusa Dua, Jumat (9/4/2021).

“Sebagai destinasi wisata dunia, pelaku pariwisata Bali paling besar yang terdampak. Untuk itu saya kira akan bijak jika pemerintah pusat dan DPR ada kebijakan spesifik untuk Bali,” ujarnya dikutip perspectivesnews.com grup siberindo.co.

Gubernur Koster juga berharap pemangku kebijakan di RI jangan ‘habis manis sepah dibuang’ dalam menangani dampak-dampak pandemi yang menyebabkan kontraksi ekonomi yang dalam di Bali.

Baca Juga  Sebanyak 42 Desa Di Buleleng Masuk Zona Kuning

“Kalau situasi normal, besar sekali kontribusi Bali untuk devisa dari sektor pariwisata. Namun sekarang stag, dengan kontraksi ekonomi yang mungkin paling parah sepanjang sejarah,” terang Koster.

Dijelaskannya, saat kondisi normal medio 2019 lalu, sebanyak 6,3 juta wisatawan mancanegara (wisman) datang ke Bali yang setara 39% dari jumlah total wisman secara nasional. Angka tersebut juga berarti jumlah devisa sebesar 29% dari total devisa sektor pariwisata Indonesia.

“Belum lagi untuk wisdom (wisatawan domestik), di mana ada 10,5 juta orang datang ke Bali. Jadi ekonomi sangat tergantung pariwisata, dan jika normal pertumbuhan ekonomi kita selalu di atas rata-rata nasional,” sebutnya.

Baca Juga  Tabrakan, Mobil yang Dikendarai Putra Sujaya Masuk Parit

Koster menginginkan pelaku pariwisata Bali dan sektor ikutannya diberikan kebijakan fiskal spesifik, yang secara khusus mampu menyelamatkan pilar perekonomian Pulau Dewata tersebut.

“Saya apresiasi kinerja Pusat dan DPR untuk pemulihan Bali. Dan secara spesifik kami usulkan untuk mengucurkan modal kerja kepada sektor-sektor yang terdampak parah dari Covid-19, yakni pariwisata, perhotelan, dan restoran. Pinjaman lunak dengan bunga ringan. Saya yakin, tahun 2023 saat kondisi membaik, mereka (pelaku wisata) akan memenuhi kewajibannya, karena rata-rata mereka ini orang baik, sangat taat pajak,” paparnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/2021 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional,  ingin agar perbankan berani meminjamkan dana kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga  KSAD Jenderal Dudung Periksa Langsung Kesiapan Prajurit Yang Akan Tugas ke Papua

Menurutnya, PMK 32/2021 bertujuan selain agar perbankan mudah memberikan pinjaman, para UMKM juga memiliki keyakinan untuk meminjam uang. Itu semua dijamin karena seluruh risiko akan diambil oleh pemerintah.

“Ini semua dikaitkan dengan kemampuan terutama perusahaan di bidang hotel, restoran, dan akomodasi atau Horeka yang terkena dampak cukup besar sehingga mereka bisa dapat pinjaman yang direlaksasikan,” jelasnya. (ari)

Komentar

News Feed