oleh

Danrem 163/WSA: Sanksi Tegas untuk Prajurit Terlibat Politik Praktis

KORANJURI.COM – Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf mengingatkan para personel agar tidak berpolitik praktis, khususnya dalam Pilkada Serentak 2020.

Pihaknya tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti mendukung salah satu pasangan calon dalam kontestasi ini.

BACA JUGA: Donor Plasma Efektif Percepat Kesembuhan Pasien Covid-19

Baca Juga  Tim Gabungan Pemkot Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi Prokes Gunakan Mobil Calling

Danrem juga telah mengingatkan para personel agar berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial. Jangan memberikan like, ikut berkomentar, dan membagikan postingan salah satu calon di media sosial.

“Kita sudah tekankan kepada anggota agar menjaga netralitas, baik secara langsung maupun melalui telegram,” tegas jenderal bintang satu ini, Selasa (29/9/2020).

Menurutnya, netralitas itu baik dalam bentuk memberikan pendapat, mempengaruhi, mengarahkan, dan berpolitik praktis.

Baca Juga  15 Ribu Pelanggar Lalu Lintas saat Operasi Zebra di Denpasar Cuma Diberi Teguran

“Sanksi itu sudah pasti. Kita akan lihat dulu mekanismenya, diserahkan ke Pomdam, dan Pomdam yang akan memproses. Pasti kami akan memberikan tindakan tegas,” ujarnya.

Terkait pemetaan kerawanan Pilkada Serentak di Bali, Danrem menegaskan kalau situasi dan kondisi di enam kabupaten/kota masih kondusif, aman dan terkendali.

“Masing-masing calon sudah deklarasi damai termasuk juga mengikuti protokol kesehatan,” jelas Danrem. (Way)

Komentar

News Feed