oleh

Positif Covid-19 di Bali Bertambah 268 Orang, Sembuh 121 Orang, Meninggal Dunia 6 Orang

BALI, PERSPECTIVESNEWS – Penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Bali pada Rabu (13/1/2021) masih tinggi, yakni sebanyak 268 orang, yang sebagian besar yakni 236 orang tertular melalui transmisi lokal, sisanya (32 orang) adalah pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

Sedangkan pasien sembuh dari paparan virus corona pada hari ini, sebagaimana dikutip perspectivesnews.com anggota siberindo.co, bertambah sebanyak 121 orang, sedangkan 6 orang meninggal dunia.

Dengan adanya penambahan pada hari ini, maka kasus terkonfirmasi positif di Bali secara kumulatif menjadi  20.255 orang, sembuh 17.727 orang (87,52%), dan  meninggal dunia 579 orang (2,86%). Sedangkan kasus aktif per hari ini menjadi 1.949 orang (9,62%).

Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dalam rilisnya menyebutkan bahwa mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 tertanggal 6 Januari 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Baca Juga  13 Warga Karangasem Terkonfirmasi Positif Covid-19

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga  Bali Perpanjang Masa PPKM, Gubernur Minta Optimalkan Posko Satgas

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat, tulis Satgas Covid-19 Bali dalam rilisnya, tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapan pun dan di manapun. (ari)

Komentar

News Feed