oleh

Baru Empat Hotel Berbintang di Labuan Bajo Dapat Sertifikat CHSE

BADUNG NEWS –

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, tidak main-main dengan penerapan protokol kesehatan di seluruh lembaga yang berkaitan dengan pelayanan pariwisata seperti, Hotel dan Restoran. Itu sebabnya Kementerian Pariwisata bekerjasama dengan Lembaga independen sucofindo Indonesia untuk melakukan survey dan penilain standar penerapan CHSE (Cleanliness Health, Safety & Environtment Sustainability) baik di hotel maupun restoran dan pelayanan pariwisata lainnya.

Maka tak tanggung-tanggung, Kamis, 7 Januari 2021, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Sollahudin Uno langsung mendatangi Labuan Bajo guna menyerahkan sertifikat CHSE kepada empat hotel di Labuan Bajo. Empat Hotel berbintang, penerima CHSE di Labuan Bajo itu adalah Hotel Ayana, Hotel Iyana, Hotel jayakarta dan Hotel Plaataran Komodo.

Baca Juga  Sambut KTT G-20 dan Asean Summit 2023, Labuan Bajo Terus Dibenahi

 

“Empat hotel itu mendapat sertifikat CHSE karena berdasarkan penilaian, empat Hotel berbintang tersebut betul-betul telah memenuhi syarat standar kesehatan global. Ini penting karena dikaitkan juga dengan kesiapan akomodasi di Labuan Bajo menyambut penetapan wisata Labuan Bajo sebagai wisata super premium,’ ujar Direktur Pemasaran Regional 1 Indonesia Asean dan Oceania, Kemeterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Vincen Jemadu saat ditemui di Denpasar, Sabtu 9 Januari 2021.

Baca Juga  Dengan Konsep One Stop Entertainment, W Atlas Superclub Berikan Kepuasan bagi “Clubbers”

 

Dijelaskan, pemberian sertifikat CHSE (Cleanliness Health, Safety & Environtment Sustainability) tersebut tak lain adalah upaya dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, untuk meransang kinerja akomodasi, seperti Hotel dan Restoran lainya di Labuan Bajo untuk menerapkan protocol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada pengunjung dan masyarakat umum.

“Sebetulnya kita ingin memotifasi pelaku-pelaku pariwisata lain khusunya di bidang Hotel dan Restorant untuk betul-betul memenuhi standar kesehatan.  Karrena kedepan nanti itu akomodasi yang dicari adalah akomodasi yang betul-betul sudah memenuhi protocol kesehatan. Sehingga pemberian sertifikat ini adalah untuk memancing yang lain untuk memenuhi standar pelayanan berbasis protocol kesehatan sesuai ketentuan yang terdapat dalam seluruh kriteria CHSE (Cleanliness Health, Safety & Environtment Sustainability),’ ujar Vincen.

Baca Juga  AA Gde Agung : Obyek Wisata Pura Taman Ayun Tetap Eksis di Masa Pandemi Covid-19

 

Dijelaskan bahwa Sertifikat CHSE diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, tetapi benchmark dan nilai-nilainya disejajarkan dengan standar global. Lembaga yang melakukan survey dan pengujian lainnya adalah lembaga independen sucofindo Indonesia. *BIL

Komentar

News Feed