oleh

Bali Catat 130 Kasus Baru Covid-19 pada 23 September 2020

KORANJURI.COM – Perkembangan Covid-19 di Bali mengalami fluktuasi sejak beberapa hari terakhir. Sebelumnya, angka harian Covid-19 di Bali sempat landai. Namun, pada Rabu, 13 September 2020, jumlah peningkatan harian tercatat di angka 130 kasus baru melalui transmisi lokal.

Angka kesembuhan 86 orang dan jumlah fatalitas 7 orang. Sejak ditemukan pasien Covid-19 kali pertama pada Maret 2020 lalu, Bali mencatat total 8.126 positif covid-19.

Angka fatality rate total sebanyak 236 orang (2,90%), sembuh 6.623 orang (81,50%). Kasus aktif atau pasien dalam perawatan per hari Rabu (23/9/2020) menjadi 1.267 orang (15,59%).

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020.

Aturan itu mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp 100 ribu untuk perorangan, dan Rp 1 juta untuk pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024: Komisi II DPR RI Puji Jenderal Dudung Jaga Netralitas TNI

“Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat,” jelas Dewa Indra, Rabu, 23 September 2020.

Ia mengatakan, untuk memutus rantai penularan covid-19, maka keramaian dalam bentuk tajen di setiap Desa Adat harus dihentikan sementara. Termasuk, bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Sosialisasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, Kali ini Sasar SMKN 1 Denpasar

“Mari kita mendukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” ujarnya. (Way)

Komentar

News Feed