oleh

YLKI: Waspadai Lonjakan Covid-19 Paska Libur Panjang

Foto: (Ilustrasi/ist)

 

Bali – Seiring dengan adanya putusan Pemerintah, masyarakat pada 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020, akan menikmati libur panjang, long week end. Konsekwensinya, sebagian masyarakat diprediksi akan melakukan perjalanan keluar kota (pulang kampung), berwisata, dll. Momen ini tentu akan mendulang efek positif dari sisi perputaran arus ekonomi. Namun di sisi lain, momen long week end juga merupakan momen yang high risk, sebab berpotensi mendulang penularan Covid-19 yang lebih masif; sebagaimana dampak saat libur panjang HUT RI, dilanjut Tahun Baru Islam, beberapa bulan silam.

Baca Juga  Seberapa Efektif Kesembuhan Covid-19 dengan Plasma Darah, Ini Kata Dirut RSPTN Udayana

“Oleh karena itu, momen libur panjang harus diwaspadai oleh semua pihak, baik itu pemerintah pusat, pemda, pengelola wisata, pusat belanja, restoran, dan juga masyarakat,” kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, Kamis (29/10/2020).

Intinya agar semua pihak konsisten dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tanpa kompromi. Jangan pertaruhkan kesehatan dan keselamatan masyarakat, hanya karena gelembung ekonomi sesaat. Jika sampai lengah dengan protokol kesehatan, alih alih mendulang kue ekonomi, tetapi malah tekor/boncos yang didapat, karena akan mendulang penularan Covid-19 yang lebih masif.

Baca Juga  Dosis Vaksin AstraZeneca Tiba di Bali Sebanyak 200.000

Pemerintah dan aparat harus tegas menegur dan bahkan memberikan sanksi bagi pihak yang tidak patuh pada protokol kesehatan, terkhusus di pusat keramaian dan kerumunan.

Masyarakat juga jangan kendor dengan protokol kesehatannya. Apalagi saat perjalanan ke kampung halaman dan atau tempat wisata berpotensi menguras energi dan kemudian mereduksi imunitas. (patrolipost.com)

 

Baca Juga  Disdukcapil Kota Denpasar Gencarkan “Pelangi”

 

Komentar

News Feed