oleh

Paradigma Masyarakat Soal New Normal Perlu Diluruskan

DENPASAR –  Masih ditemukannya penularan Covid-19, dikarenakan masih ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes). Hal itu disebabkan paradigma masyarakat  bahwa new normal dianggap sudah terbebas dari wabah virus.

“Dengan paradigma seperti itu maka kami memiliki tugas mengingatkan masyarakat agar setiap beraktivitas di luar rumah tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di sela-sela melakukan operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum Prokes di wilayah Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat (di kawasan Simpang Enam Teuku Umar-Jl P Misol), Jumat (30/10/2020).

Seperti dikutip perspectivesnews.com anggota grup siberindo.co, Sayoga mengatakan, kegiatan yang melibatkan Tim Yustisi yang terdiri Pecalang, Linmas, Kades dan Perangkat Desa Dauh Puri Kauh, Dishub dan TNI, Polri menjaring 26 orang pelanggar, 24 orang di antaranya tidak menggunakan masker dan 2 orang menggunakan masker tidak benar.

Bagi yang tidak menggunakan masker sesuai Peraturan Gubenur maka pihaknya langsung mendenda pelanggar sebesar Rp 100 ribu. Bagi yang menggunakan masker tidak pada tempatnya hanya diberikan pembinaan.

Baca Juga  Tingkatkan Literasi dan Kemampuan Menulis, Humas Kumham se-Bali Gandeng SMSI Beri Pelatihan

Meskipun masih ada yang melanggar, namun pihaknya tidak memungkiri sebagian masyarakat telah menyadari dan menaati protokol kesehatan itu sangat penting.

“Untuk yang belum paham, kami akan terus melakukan penegakan Perda tersebut sampai semua masyarakat sadar dan menaati protokol kesehatan. Dengan demikian pandemi penularan Covid-19 cepat bisa berakhir dan perekonomian masyarakat bisa kembali normal,” pungkasnya. (ari)

Komentar

News Feed