BALI – Pemulihan ekonomi pascapandemi dengan tetap fokus melakukan upaya mitigasi iklim yang ambisius melalui pembangunan rendah karbon, merupakan langkah yang perlu diambil pemerintah daerah.
“Keberhasilan pembangunan rendah karbon, juga tidak luput dari perencanaan transisi energi yang berkeadilan,” ucap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam webinar “Desentralisasi Transisi Energi: Tingkatkan Peran Komunitas dan Pemerintah Daerah” yang diselenggarakan Institute for Essential Services Reform (IESR) dan Pemprov Jawa Tengah di Nusa Dua, Badung, Selasa (30/8/2022).
Dikutip perspectivesnews.com grup siberindo.co, Gubernur Ganjar mengatakan, komitmen berbagai pihak termasuk di dalamnya pemerintah daerah dan komunitas dalam mendorong transisi energi, menjadi krusial mengingat desentralisasi transisi energi akan memberikan dampak berganda.
Ganjar Pranowo menyebutkan, pihaknya melalui Dinas ESDM Jawa Tengah gencar mendorong upaya transisi energy. Instrumen kebijakan transisi energi seperti surat edaran gubernur, surat sekretaris daerah, serta ragam inisiatif seperti deklarasi Jawa Tengah menjadi Provinsi Surya pada 2019, menjadi cara menarik swasta dan masyarakat memanfaatkan energi terbarukan melalui adopsi PLTS atap.
Hingga kuartal II 2022, sebut Ganjar, jumlah kapasitas PLTS terpasang di Jawa Tengah mencapai 22 MWp. Pihaknya juga mendukung pemanfaatan energi terbarukan lainnya yang tersedia melimpah, misalnya biogas kotoran ternak dan PLTMH, dengan program pemerintah atau pun mendorong kolaborasi masyarakat.
“Asimetris desentralisasi dengan cara inklusi dengan (perlakuan-red) yang tidak sama di setiap lokasi. Dengan kesadaran kolektif, potensi energi terbarukan di daerah dicek dan distimulasi,” kata Ganjar. Hal ini, menurut Ganjar, akan mendorong transformasi yang lebih cepat.
Komitmen iklim Jawa Tengah ditunjukkan pula dengan dimulainya penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah provinsi.
Sementara Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Dalam Negeri Togap Simangunsong, mengapresiasi praktik baik yang dilakukan Pemprov Jateng. Pihaknya dan Kementerian ESDM sedang menyusun rancangan Perpres yang menguatkan wewenang pemerintah daerah/provinsi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang energi sumber daya mineral sub bidang energi baru terbarukan
“Melalui penguatan ini diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dalam upaya pencapaian target bauran energi baru terbarukan sebagai upaya pengurangan emisi gas rumah kaca sehingga terjalin komitmen pemerintah daerah dalam upaya akselerasi energi berkeadilan sesuai dengan kewenangannya,” ungkap Togap mewakili Mendagri Tito Karnavian.
Sedangkan Kepala Biro Perencanaan, Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya mengatakan, pemanfaatan potensi energi terbarukan akan membuka peluang dalam membangun ekonomi nasional yang hijau dan sebagai upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi sesuai dengan tema Presidensi G20, “Pulih Bersama, Bangkit Perkasa”.
“Setiap daerah memiliki potensi energi baru terbarukan khusus yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Perbedaan potensi energi baru terbarukan antar daerah merupakan tantangan teknis, sekaligus peluang besar bagi sistem energi kita. Kondisi ini memungkinkan pembagian energi berbasis energi baru terbarukan, ketika daerah mengalami kelimpahan atau kelangkaan energi. Agar hal tersebut dapat terjadi, maka diperlukan sistem tenaga listrik yang terintegrasi (smart grid dan super grid),” jelas Chrisnawan.
Sementara Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa, mengatakan, kepemimpinan yang kuat di tingkat daerah akan mampu memobilisasi masyarakat untuk melakukan transisi energi gotong royong.
Menurutnya, inisiatif dan kepemimpinan pemerintah daerah akan mampu menjawab permasalahan akses dan keamanan pasokan energi dengan memanfaatkan potensi energi terbarukan yang melimpah di daerahnya.
“Transisi energi Indonesia membutuhkan pembangunan ratusan bahkan ribuan gigawatt, pembangkit energi terbarukan, infrastruktur transmisi dan distribusi serta sistem penyimpanan energi. Tapi dengan mulai membaginya menjadi unit-unit kecil, persoalan yang besar tadi dapat lebih mudah dipecahkan dan dilakukan oleh lebih banyak pihak,” ungkap Fabby. (djo)










