oleh

Satu-satunya di Bali, Buleleng Berstatus Zona Kuning Covid-19

BALI – Hingga tanggal 28 Oktober 2020, Kabupaten Buleleng, Bali menjadi satu-satunya kabupaten di Bali yang masuk zona kuning penyebaran Covid-19. Zona kuning ini berarti suatu daerah yang berisiko ringan terkait penyebaran Covid­19.

“Mudah-mudahan status ini berlanjut dan Buleleng segera keluar dari pandemi Covid-19,” ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Kamis (29/10/2020).

Agus Suradnyana menjelaskan, pencapaian status zona kuning ini tidak terlepas dari kerja sama semua pihak. Upaya-upaya edukasi terus dilakukan kepada masyarakat.

Baca Juga  Jelang Akhir Tahun 2024, Kades Talaga Bersama Masyarakat Pers dan PHRI Pokja Gelar Tasyakuran dan Penyematan Nama Sungai Gus Ipul

Upaya itu berupa pemberian pemahaman tentang pentingnya disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes). Baik itu cuci tangan, memakai masker maupun menjaga jarak. “Edukasi menjadi penting saat ini. Juga keterlibatan semua pihak, baik itu dalam upaya edukasi maupun penerapan prokes,” imbuhnya sebagaimana dikutip perspectivesnews.com anggota grup siberindo.co.

Dukungan penuh untuk penanganan pandemi Covid-19 juga datang dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Buleleng khususnya dari TNI dan Polri. Kemudian, Satpol PP Buleleng juga bekerja sangat keras untuk edukasi penerapan prokes. Termasuk desa adat yang terus turun memberikan edukasi prokes.

Baca Juga  AMMAN Men’s World Tennis Championship Kembali Digelar

Kegiatan yang berdekatan dengan aktivitas di masyarakat seperti tajen (sabung ayam) dan hal­hal adat bisa diatur dengan baik.

“Dan sekarang kita bisa lihat hasilnya. Jadi, semua upaya dapat dilakukan dengan baik serta hasilnya sekarang Buleleng masuk zona kuning,” ucap Agus Suradnyana.

Bupati meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak berbangga hati dengan status Buleleng di zona kuning ini. Ini disebabkan ancaman Covid-19 masih terus terjadi.

Sebagai contoh, di luar negeri seperti Spanyol dan Jerman kembali mengurangi aktivitas. “Oleh karena itu, status yang didapatkan tergantung dari konsistensi kita menjalankan aturan yang ada,” pungkasnya.

Baca Juga  Bali United Basketball Ingin Melebihi Capaian Musim Lalu

Status Kabupaten Buleleng sebagai daerah zona kuning dan merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Bali berdasarkan laporan harian zonasi oleh Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19​ Provinsi Bali yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Made Rentin.

Laporan ini ditujukan kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Gubernur Bali Wayan Koster dan ditembuskan kepada seluruh Ketua GTPP Covid-19 masing-masing kabupaten/kota.    (dea)

Komentar

News Feed