oleh

Industri Pariwisata Bali Harus Lebih Siap Protokol Kesehatan

BALI – Libur dan cuti bersama akhir pekan ini disinyalir bakal memicu peningkatan covid-19. Bali menjadi salah satu destinasi wisata yang perlu menekankan sosialisasi protokol kesehatan dalam menyambut libur panjang akhir Oktober.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, industri pariwisata di Bali wajib menyiapkan fasilitas prokes, termasuk menyiapkan sabun maupun hand sanitizer.

“Industri pariwisata harus lebih siap menyambut kunjungan wisatawan, termasuk bagi karyawan agar selalu mengenakan masker,” kata Cok Ace di Denpasar, Senin, 26 Oktober 2020.

Baca Juga  BPD Bali Berikan Bantuan Ambulans di Jembrana

Untuk menekan jumlah pasien Covid-19, Cok Ace mengatakan, pemerintah terus mengedukasi masyarakat agar patuh dan sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

“Jika ada yang melihat warga lupa mengenakan masker, kita wajib mengingatkan, atau memberinya masker, agar kita saling menjaga dan melindungi”, kata Ketua Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan Ekonomi Akibat Covid-19 Provinsi Bali.

Baca Juga  Juara Indonesia Cup Taster Championship 2025, Alif Andira Wakili Indonesia ke World Cup Taster Championship 2026 di Thailand

Bali membentuk Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan Ekonomi Akibat Covid-19 sesuai SK Gubernur Bali Nomor 274 tahun 2020. Pembentukan tim itu, kata Cok Ace, mendesak dilakukan karena dampak Covid-19 di segala sektor.

“Bantuan hibah Rp 1,2 trilyun yang diberikan pemerintah pusat, diharapkan dimanfaatkan dengan baik. Kita berharap bantuan itu mengembalikan daya beli masyarakat,” jelasnya seperti dilansir Koranjuri.com.

Baca Juga  Undangan Diserahkan Sekda Kalsel, Wapres Terpilih Diharapkan Hadir pada Pembukaan Porwanas XIV/2024

Soal hibah pariwisata itu, kata Gubernur Bali Wayan Koster, untuk membangkitkan kembali daerah-daerah yang mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi.

Dari Rp 1,2 triliun dana hibah pariwisata dialokasikan untuk tempat usaha 70 persen dan Pemda terdampak Covid-19 sebesar 30 persen.

“Kita tahu pajak hotel dan restoran menurun drastis,” jelas Koster. (Way/Koranjuri)

Komentar

News Feed