DENPASAR-Gedung Dharma Negara Alaya (DNA) Art and Kreatif Hub di Jalan Mulawarman, Lumintang, Denpasar Utara dialihkan fungsinya sebagai tempat pengembangan ekonomi kreatif.
“Memang sebelumnya peruntukannya sebagai balai budaya, tetapi Bapak Rai Mantra dan Jaya Negara menginginkan Denpasar memiliki kreatif hub yang di dalamnya bisa digunakan untuk pegembangan seni, budaya, dan ekonomi kreatif. Sehingga gedung ini diserahkan ke Disparda Denpasar,” kata Hendaryana, Jumat (26/).
“Pada intinya orang atau komunitas yang berkepentingan wajib menyerahkan surat peminjaman tempat atau proposal mengenai rancangan acara. Siapa audiens yang ditargetkan serta berbagai informasi mengenai acara yang akan diselenggarakan yang nantinya akan dikurasi oleh tim dan kurasinya juga tidak lama, hanya satu hari saja,” ungkap Hendaryana.
Melalui DNA Art & Creative Hub, Hendaryana berharap agar ekonomi kreatif bisa tumbuh dengan pesat, serta bisa melahirkan wirausahawan muda dan juga bisa meningkatkan skill dari masyarakat melalui berbagai event menarik dan mentoring.
Dia berharap dari DNA Art & Creative Hub ini bisa lahir sumber daya manusia (SDM) yang bersertifikasi, sehingga akan mempermudah SDM bersangkutan dalam mencari pekerjaan baik dalam maupun luar negeri.
DNA juga sempat dikunjungi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. Menparekraf bahkan mengapresiasi konsep dan pengelolaan Gedung DNA. Gedung ini merupakan role model untuk inkubasi bagi para UMKM sektor ekonomi kreatif.
“Dengan adanya tempat seperti DNA ini, dari mulai konsep sampai problem yang ditemui akan bisa dicarikan solusi. Ini memang benar-benar sebuah konsep pembangunan ekonomi kreatif yang sangat komprehensif,” kata Sandiaga Uno.
Dikatakannya, dalam masa pandemi saat ini ekonomi kreatif sangat berperan menggerakkan perekonomian masyarakat. “Kepemimpinan Bapak Walikota dan Wakil Walikota menjadi inspirasi bagi kita untuk membangkitkan perekonomian melalui ekonomi kreatif,” ujar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.(*/cr8)











Komentar