BADUNG NEWS –
Long Weekend 28 Oktober hingga 1 November 2020, terkait perayaan Maulud Nabi Muhammad SAW yang digabungkan dengan cuti bersama Lebaran 2020 lalu, yang tidak sempat dilakukan karena saat itu pandemi Covid-19 tinggi, membuat seluruh instansi pemerintah diliburkan. Namun pelayanan Samsat Bali tetap dilakukan seperti hari-hari biasa, kecuali tanggal 29 yang adalah tanggal merah Hari Raya Maulud Nabi Muhammad.
Keputusan tetap membuka pelayanan Samsat Bali ini didasarkan pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 003.1/8211/PK/BKD tanggal 13 April 2020 tentang Perubahan Kedua Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 serta Keputusan Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Bali tanggal 23 Oktober 2020, yang ditandatangani Sekretaris Daerah (SEKDA) Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Dimana, atas nama Gubernur Bali, disampaikan bahwa pelayanan SAMSAT di UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di semua Kabupaten/Kota, pada saat Cuti Bersama hari Rabu, 28 Oktober dan Jumat, 30 Oktober 2020 tetap dibuka seperti biasa.
“Kita hanya tutup hari Kamis tanggal 29 Oktober 2020 saja. Saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW saja. Selebihnya layanan buka seperti biasa,” sebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Made Santha saat bertemu media, Senin (26/10/2020) di kantornya yang kemudian menindaklanjuti SE Gubernur dengan terbitnya Surat Edaran Nomor 1539/2020, Tentang Layanan SAMSAT.
Dari sisi lain dalam kesempatan ini Made Santha juga menyampaikan, realisasi pendapatan dari SAMSAT untuk Triwulan ketiga tahun 2020 realisasinya, dipastikan belum bisa mencapai apa yang ditargetkan Rp 3,4 triliun. Pasalnya, pandemi Covid-19 betul-betul memberikan tekanan yang cukup dalam.
“Apalagi kita tahu kontraksi ekonomi Provinsi Bali sudah mencapai dua digit, berat bagi kita di tengah pandemi Covid-19 untuk bisa mencapai target yang ditentukan,” ungkapnya.
Padahal untuk mencapai target berbagai upaya telah dilakukan BAPENDA Bali seperti halnya pemutihan serta keringanan pajak BBNKB. Namun rupanya hal ini diakui Santha belum juga mengangkat pundi-pundi keuangan daerah. “Akhirnya kita berpikir bahwa realisasi pendapatan daerah harus realistis mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” pungkasnya. ** BIL











Komentar