Mendagri Jendral Polisi (Purn) Tito Karnavian.
MATARAM, Balifactualnews.com—Menteri Dalam Negeri, Jendral Polisi (Purn) Tito Karnavian, menegaskan, bahwa Pemerintah memastikan untuk tidak memenuhi permintaan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia, termasuk tentang terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat. Penegasan itu disampaikan Mendagri saat melakukan kunjungan ke Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu 24 April 2021.
Sebelumnya, kata Mendagri, tahun 2019 pernah ada sekenario, DOB akan dibuka dalam sekala prioritas. Namun pandemi Covid-19, membawa dampak pada penerimaan negara menjadi menurun, tidak sesuai target, dan belanja terus mengalami kenaikan. Kondisi tersebut, juga membuat negara mengalami devisit di atas lima persen.
“Dalam kondisi seperti ini tentu prioritas pemerintah pusat adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan sehingga opsi DOB belum bisa dilakukan,” tegas Tito Karnavian, seperti dikutif dari laman Gatra.com
Kementerian Dalam Negeri, kata Tito Karnavian, saat ini menerima pengajuan 317 daerah yang menginginkan pemekaran DOB kepada pemerintah. Dari jumlah itu, satu pun tidak mendapat persetujuan pemerintah untuk menjadi DOB.
“Sekarang situasi keuangan negara lagi sulit, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah akibat pandemi Covid-19,” tegasnya.
Tito menilai, pemekaran DOB bagus dilakukan untuk percepatan pertumbuhan sebuah wilayah. Namun semua itu bisa saja dilakukan apabila didukung dengan keuangan negara yang cukup.
“Kalau pendapatan negara sudah stabil dan pandemi Covid-19 berakhir, pemekaran DOB kemugkinan bisa saja dilakukan. Tapi semua ini akan bisa berjalan apabila pendapatan negara lebih besar dan belanja juga surplus,” tukasnya. (gat/tio/bfn)











Komentar