oleh

Bali Perpanjang Masa PPKM, Gubernur Minta Optimalkan Posko Satgas

KORANJURI.COM – Menyikapi instruksi Menteri Dalam Negeri, Bali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Gubernur Bali Wayan Koster mengaku, dirinya mendapatkan telepon dari Mendagri Tito Karnavian. Koster juga ditelepon oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Kedua menteri ingin memastikan PPKM di Bali.

“Ini terkait dengan PPKM di Bali khususnya di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan dan Klungkung,” kata Koster dalam rapat di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Minggu, 24 Januari 2021.

Gubernur mengatakan, PPKM diperpanjang dengan mempertimbangkan pencapaian target pada keempat parameter selama 4 minggu berturut-turut.

Koster juga meminta pihak yang berwenang mengoptimalkan posko Satgas Covid-19 tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa sampai dengan Dusun/RW/RT.

Baca Juga  Persentase Sembuh Covid-19 di Bali Capai 93,19 Persen

“Khusus untuk wilayah Desa, pengendalian pandemi Covid-19, dapat menggunakan APBD Desa secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Penegakan aturan yang jadi salah satu upaya penanganan dilakukan secara persuasif hingga sanksi hukum. Koster meminta, hasilnya dilaporkan kepada Mendagri dan Satgas Covid-19 setiap pekan.

Gubernur juga meminta Panglima Kodam IX/Udayana dan Kepala Kepolisian Daerah Bali untuk melakukan operasi penegakan disiplin guna memastikan terlaksananya Edaran secara efektif. (Way)

Komentar

News Feed