oleh

Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Bali Capai 93,87%

BALI – Pasien Covid-19 yang berhasil sembuh di Bali secara kumulatif sebanyak 40.977 orang (93,87%). Ini dicapai setelah pada hari Kamis (22/4/2021) terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 220 orang.

Sedangkan  orang yang terkonfirmasi positif pada hari yang sama terdapat tambahan sebanyak 168 orang (152 orang melalui transmisi Lokal dan 16 PPDN). Dengan demikian secara kumulatif terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali menjadi 43.653 orang.

Sementara pasien meninggal karena Covid-19 secara kumulatif Menjadi 1.283 orang (2,94%) setelah pada hari ini terdapat penambahan pasien meninggal dunia sebanyak 9 orang.

Baca Juga  Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Catatkan Rekor Baru

“Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 1.393 orang (3,19%),” ucap Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin seperti dikutip perspectivesnews.com grup siberindo.co, Kamis (22/4/2021).

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali telah diberlakukan hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 lalu.

Baca Juga  Nihil Pasien Meninggal, Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 42 Orang, Sembuh 27 Orang

Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Dalam SE tersebut, kata Rentin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal.

Selain itu, untuk jam operasional yang semula dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Baca Juga  Turunnya Tingkat Disiplin Masyarakat Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19

Rentin mengimbau masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan 6M yakni Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Menaati Aturan.

Selain itu diimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (ari)

Komentar

News Feed