oleh

WNA Asal Slovakia Tewas Bersimbah Darah

BADUNGNEWS SIBERINDO –

Kasus pembunuhan terhadap perempuan kembali terjadi. Setelah Pembunuhan perempuan asal Subang, Jawa Barat, kali ini  seorang perempuan warga negara Slovakia bernama Andriana Simeonova (29) ditemukan tewas di dalam rumah kawasan Jalan Pengiasan III, Sanur Kauh, Kota Denpasar sekitar pukul 09.30 Wita, Rabu (21 Januari 2021).

 

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan, Kompol Citra F Rahmadani, membenarkan kejadian ini. Ia ditemukan dengan luka tusuk di bagian lehernya. Sementara berdasarkan tadi investigasi di sana dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sana ditemukan luka tusuk di leher korban. Ada dugaan pembunuhan ke arah sana,” jelasnya.

 

Citra menyampaikan, Andriana tinggal sendirian di rumahnya. Atas peristiwa itu, pihaknya telah mengamankan seorang berkewarganegaaraan Indonesia yang saat ini masih dalam pemeriksaan di Polsek Denpasar Selatan. Ia adalah teman WNA tersebut. “Belum masih kami dalami lagi. Saat ini kan masih diduga. Jadi masih kami dalami lagi,” kata Citra.

Baca Juga  HUT ke- 7 SMSI: Mengatasi Tantangan Perpres 'Publisher Right'

 

Pihak kepolisian masih menunggu persetujuan keluarga WNA dan kedutaannya untuk melakukan autopsi. Menurut Citra berdasarkan keterangan dari saksi AN (33), sekitar pukul 14.42 Wita pada 19 Januari 2021, AN mengirim pesan dan menelepon Andriana, namun tidak ada jawaban. Andriana sudah putus dengan yang berinisial LP sejak 3 minggu lalu  dan  tinggal sendirian di tempat Kejadian perkara (TKP).

 

AN kembali menghubunginya sekitar pukul 08.30 Wita, pada Rabu (20 Januari 2021), namun tidak ada respon dari Andriana. Karena tak ada respon atas kontaknya, AN pun menghampiri Andriana dirumahnya untuk memastikan keadaannya. Sesampainya di rumah WNA tersebut, Saksi AN memanggilnya dari luar namun tetap tidak ada jawaban. Karena tak ada jawaban,  AN masuk ke dalam rumah. Pada saat itu, posisi pintu gerbangnya dalam kondisi tertutup namun tidak terkunci. Ketika AN masuk ke dalam rumah dan melewati dapur, Dia  menemukan Andriana terlentang di lantai.

Baca Juga  Relawan Perisai Prabowo Siapkan Tiga Pilar Aksi Untuk Menangkan Pilpres 2024

 

Menurut saksi AN, pada 18 Januari 2021 sekitar pukul 16.30 Wita, Andriana pernah bercerita  kepadanya  perihal hubungan percintaan dengan pacarnya asal Raja Ampat Papua, berinisial LP.  Dikatakan Andriana, hubungan mereka sudah terjalin selama tiga tahun dan sudah putus. Namun demikian,  Mantan pacarnya tersebut masih tetap menghubunginya dengan maksud memperbaiki hubungan mereka.

Baca Juga  Anggota Komisi I DPR Nilai Jenderal Dudung Memenuhi Syarat Jadi Panglima TNI

 

Masih dari kesaksian AN kepada petugas, mantan pacarnya kemudian bersedia untuk tidak menganggu Andriana dengan syarat ia bersedia membayarkan uang Rp 50 juta kepada mantan pacarnya tersebut. Namun karena Andriana sedang tidak punya uang, permintaan mantan pacarnya tersebut pun tidak dikabulkan. Lebih lanjut, Mantan pacarnya bahkan pernah mengancam akan membunuh AN melalui pesan messenger pada 18 Januari 2021 pukul 16.30 Wita karena  dicurigai AN yang merusak hubungan mereka yang berujung putusnya hubungan Andriana dengan LP. **Roby

Komentar

News Feed