DENPASAR – Adanya wacana usia pebulutangkis yang akan berlaga di PON XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara maksimal 21 tahun, mendapat reaksi keras sejumlah pengurus provinsi Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dengan dibentuknya Kelompok Kerja (Pokja) oleh PP PBSI.
Pokja nantinya tidak saja bekerja menelusuri ihwal batasan umur, namun juga terkait sistem pertandingan di Pra-PON, Agustustus 2023 terkait hanya juara dan runner grup nomor beregu yang boleh turun di perorangan serta pembagian wilayah di Pra-PON 2023.
Ketua Umum Pengprov PBSI Bali Wayan Winurjaya usai mengikuti Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PP PBSI Bali yang digelar di Jakarta dan baru-baru ini berakhir, mengatakan Pokja dibentuk karena beberapa provinsi menilai hal itu tidak fair sehingga memunculkan kontroversial.
“Kami juga menilai tidak fair bagi Bali. Selain tidak setuju dengan batas usia karena kami setuju usia bebas saja digunakan, juga soal sistem pertandingan di Pra-PON dan pembagian wilayah. Kalau sistem pertandingan seperti yang selama ini dilakukan, misalnya Bali di beregu di bawah posisi juara grup atau runner up, maka Bali tidak akan bisa turun di nomor perorangan,” ujar Winurjaya, Minggu (18/12/2022).
Padahal, lanjut dia, Bali memiliki pebulutangkis usia muda yang potensial yakni Ni Kadek Dinda yang beberapa waktu lalu juara di Piala Presiden kategori Taruna meski Dina sejatinya di level remaja.
Dengan adanya ketentuan yang bakal diberlakukan di PON maupun sistem Pra-PON, kata Winurjaya, Dinda tidak akan muncul atau turun di perorangan kalau Bali urutan di bawah juara grup atau runner up grup. Dengan demikian lanjutnya, maka Dinda akan kesulitan untuk terpantau di perorangan saat Pra-PON utamanya oleh PB PBSI.
“Tak hanya itu, untuk pembagian wilayah juga tidak fair karena sejak kapan Bali masuk wilayah Pulau Jawa di Pra-PON selama ini? Harusnya Bali masuk wilayah seperti NTT, NTB dan biasanya Kalimantan Barat (Kalbar) dan bukan satu wilayah dengan Jawa Tengah, Banten dan DI Yogyakarta,” tegas Winurjaya.
Seharusnya diakuinya, provinsi tangguh di Pula Jawa disebar di setiap wilayah saat Pra-PON sebagai provinsi atau daerah seeded.
“Ya, memang harus provinsi tangguh itu ada di setiap wilayah sebagai daerah seeded dan bukan dijadikan satu. Ini juga tidak fair dan usulan Bali juga didukung di antaranya oleh Jawa Tengah, Banten, Bangka Belitung maupun DI Yogyakarta. Kami akan laporkan semua hasil Mukernas PB PBSI itu ke KONI Bali nantinya,” pungkas Winurjaya. (djo)










