BADUNG NEWS –
Sekelompok mahasiswa dan masyarakat Bali yang tergabung dalam aliansi Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) melakukan unjuk rasa atas penolakan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR RI. SANTI menggelar unjuk rasa mulai dari Parkir Timur Lapangan Puputan Margarana Renon dan long march menuju Kantor DPRD Provinsi Bali, Jumat, 16 Oktober 2020.
Sepanjang jalan mereka membentangkan spanduk dan mengusung banner bernada penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap bermasalah.
Koordinator aksi Geri Gunawan menyampaikan, disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurma DPR RI merupakan bentuk kesewenang-wenangan kekuasaan dalam membuat peraturan karena tidak melibatkan masyarakat.
“Aksi yang kami lakukan hari ini adalah aksi damai yang diatur dalam undang-undang dan menjadi hak konstitusi setiap warga negara. Kami sampai hari ini masih tetap berjuang untuk menolak Omninbus law yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Geri menambahkan penyusunan RUU Ciptaker ini melanggar hukum. DPR dalam menyusun tidak melibatkan partisipasi publik. Ada berapa draft yang keluar ? ada yang berisi 100, ada yang 900, ada yang 800. Untuk apa sebenarnya , kalau tidak ada kepentingan tersembunyi.
“Kita di sini untuk menolak Omnibus Law, di dalam UU sapu jagat terdapat pasal bermasalah, terkesan diburu-buru, diselesaikan dalam waktu singkat, tidak melibatkan partisipasi publik,” imbuhnya.
Sepanjang long march, masa terus melakukan orasi penolakan terhadap Omninbus law. Setibanya di depan kantor DPRD Provinsi Bali, masa masih melakukan orasi dan menuntut untuk diizinkan masuk ke dalam kantor DPRD menemui wakil rakyat dari Provinsi Bali dengan menyuarakan aspirasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. “Buka buka buka gerbangnya, buka sekarang juga,” seru para peserta aksi dengan menyanyikan yel-yel di depan Kantor DPRD Provinsi Bali.
Setelah melakukan dialog yang cukup lama antara unjuk rasa dengan pihak keamanan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Tjok Gde Asmara Putra Sukawati bersama Ketua Komisi IV, I Gusti Putu Budiarta, akhirnya bersedia menemui massa aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Bali.
Tjok Asmara memberikan pernyataan sikapnya terhadap gelombang aksi para demonstran dengan berhadapan langsung. “Kami DPRD Provinsi Bali menerima aspirasi adik-adik semua, kami berjanji akan membawa aspirasi adik-adik, memperjuangkan di DPR RI, baik melalui lembaga DPRD Provinsi Bali, begitu pula melalui fraksi kami Partai Demokrat di DPR RI,” ujarnya.
Usai menyampaikan pernyataan sikapnya Tjok Asmara meminta draft aspirasi demonstran untuk bahan kajian di DPR RI. Tjok Asmara juga menandatangani penyerahan draft itu dengan disaksikan para demonstran. “Draft dari adik-adik semua sudah saya terima, dan saya berjanji secepatnya menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI,” imbuhnya.
Setelah bertemu dengan perwakilan DPRD Bali, masa bergerak menuju kantor Gubernur Bali untuk menyampaikan aspirasinya. ***Dicky











Komentar