oleh

Satpol PP Kota Denpasar Garuk Belasan PSK di Kawasan Lumintang

BALI, SIBERINDO Sebanyak 18 pekerja seks komersial (PSK) yang sehari-harinya mangkal di kawasan Lumintang, Denpasar, Senin (18/1/2021) diamankan Satpol PP Kota Denpasar.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar Ida Bagus Anom Sayoga mengatakan,  penertiban ini menindaklanjuti laporan dari Perbekel Desa  Dauh Puri Kaja bahwa di sekitar kawasan Lumintang dimanfaatkan para PSK untuk menanti para lelaki hidung belang.

“Setelah ditindaklanjuti dengan cara menyamar sebagai masyarakat biasa, kami bisa menjaring 18 orang PSK. Tanpa menyamar kami tidak bisa menjaring mereka, karena begitu melihat petugas dengan pakaian dinas mereka langsung kabur dan bersembunyi,” ungkap Sayoga seperti dikutip perspectivesnews.com anggota siberindo.co.

Setelah didata, kata Sayoga, semua PSK tersebut  berasal dari luar Provinsi Bali. Untuk tindak lanjut pihaknya masih berkoordinasi dengan dinas terkait. “Kami masih melakukan koordinasi apakah semua PSK itu ditipiring apa dikembalikan ke daerah asalnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Bali Terjunkan Satgas PKM, TNI dan Satgas Prokes

Menurut dia, mangkalnya para PSK di kawasan Lumintang sangat  mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga sekitar. Agar kejadian ini tidak terulang, pihaknya akan terus melakukan penertiban apalagi saat ini masa pandemi sangat berisiko dengan penularan virus corona. (ari)

Komentar

News Feed