oleh

Hari Ini di Bali Terkonfirmasi Positif Bertambah 238 Orang, Denpasar Terbanyak

 

BALI, SIBERINDO  – Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali hari Senin (18/1/2021) mencatat adanya penambahan terkonfirmasi positif sebanyak 238 orang (196 orang melalui transmisi lokal dan 42 PPDN). Dari jumlah itu sebagian besar yakni 87 orang terdapat di Kota Denpasar.

Dikutip perspectivesnews.com anggota siberindo.co, disebutkan bahwa Kabupaten Badung di posisi kedua yakni dengan 56 orang, Tabanan 32 orang, Jembrana 20 orang, dan Gianyar 19 orang. Sedangkan kabupaten lainnya tidak lebih dari 10 orang, seperti Karangasem 6 orang, Klungkung 3 orang, dan Bangli satu orang.

Baca Juga  Update Covid-19 Bali, Sembuh Kembali Lebih Tinggi Dibanding Positif

Selain terkonfirmasi positif baru, Satgas juga menyebut data bahwa pada hari ini terdapat penambahan pasien sembuh 251 orang, dan 4 orang meninggal dunia.

Dengan adanya penambahan hari ini maka secara kumulatif terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali menjadi  21.682 orang, sembuh 18.706 orang (86,27%), dan  meninggal dunia 595 orang (2,74%). Kasus aktif per hari ini menjadi 2.381 orang (10,98%).

Baca Juga  Sanksi Push up Bagi 6 Pelanggar Prokes

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan dan Rp1.000.000 untuk pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Baca Juga  Update Covid-19 Bali: Terkonfirmasi Lebih Banyak dari yang Sembuh

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun. (ari)

Komentar

News Feed