oleh

HUT ke-68 Bali, Kakanwil Kemenkum Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali

BALI.SIBERINDO.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mustiqo Vitra Ardiansyah dan jajaran perancang peraturan perundang-undangan menghadiri Rapat Paripurna ke-47 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Jumat (14/8/2026). Rapat paripurna tersebut bertepatan dengan puncak peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, didampingi para Wakil Ketua DPRD Bali. Hadir pula Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Bali, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali tahun ini mengusung tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya”, yang dimaknai sebagai semangat ketulusan dan pengabdian untuk mewujudkan kejayaan Bali.

Baca Juga  Libur Akhir Tahun 2020 Picu Kenaikan Kasus Covid-19 di Bali

Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh masyarakat untuk mengenang perjalanan panjang Provinsi Bali sejak pembentukannya pada 1958. Ia menekankan pentingnya menghargai dedikasi para pemimpin terdahulu yang telah meletakkan fondasi pembangunan Bali dari masa ke masa.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam rapat paripurna tersebut adalah peran Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali sebagai payung hukum dalam menata arah pembangunan Bali yang sesuai dengan karakteristik alam, manusia, dan kebudayaan Bali.

UU Provinsi Bali memberikan pengakuan terhadap karakteristik Bali yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, keberadaan Desa Adat dan Subak, serta pendekatan pembangunan yang memperhatikan keterkaitan antara alam, manusia, dan kebudayaan secara menyeluruh dan terintegrasi.

Baca Juga  Pol PP Gianyar Kumpulkan Rp 2,4 Juta Uang Denda Tidak Menggunakan Masker

Kehadiran Kakanwil Kemenkum Bali dalam agenda tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Bali, khususnya dalam aspek pembentukan, harmonisasi, serta penguatan regulasi daerah.

Sebagai instansi vertikal Kementerian Hukum di daerah, Kanwil Kemenkum Bali memiliki peran strategis dalam memastikan pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, memiliki landasan hukum yang kuat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali juga menegaskan pentingnya melanjutkan semangat pengabdian para pendahulu dalam membangun Bali. Pembangunan Bali saat ini diarahkan melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dalam kerangka pembangunan Bali Era Baru.

UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali menjadi salah satu landasan penting dalam mewujudkan arah pembangunan tersebut. Regulasi ini memberikan kekhususan bagi Bali sekaligus memperkuat dasar hukum dalam menjaga keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali.

Baca Juga  Pimpinan MPR Syarief Hasan Sebut Jenderal Dudung Potensial Jadi Panglima TNI

Bagi Kanwil Kemenkum Bali, momentum Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali menjadi pengingat pentingnya membangun sinergi lintas sektor dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Melalui penguatan sinergi dan kolaborasi, Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen mendukung pembangunan Bali melalui regulasi yang harmonis, berkualitas, dan selaras dengan karakteristik serta kearifan lokal Bali.”

Kehadiran Kakanwil Kemenkum Bali dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali sekaligus memperkuat posisi Kementerian Hukum sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah melalui penguatan aspek hukum dan regulasi.

 

News Feed