oleh

Penertiban Prokes PPKM, Tim Yustisi Denpasar Jaring Empat Pelanggar

BALI – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban protokol kesehatan (prokes) Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Kamis, (15/14/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga seperti dikutip perspectivesnews.com grup siberindo.co mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menjaring empat orang pelanggar prokes.

“Dalam penertiban kali ini semua pelanggar hanya diberikan pembinaan karena menggunakan masker dengan tidak benar,” ucapnya.

Untuk memberikan efek jera, pelanggar juga diberikan sanksi push up di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan bersedia tidak melanggar kembali.

Jika di kemudian hari ditemukan melanggar lagi maka mereka harus siap menerima tindakan yang lebih tegas.

Baca Juga  Pusat Perbelanjaan di Denpasar Sambut Positif SE Gubernur No.15/2021

Sayoga mengaku meskipun masih dalam suasana hari raya pihaknya tetap melakukan penertiban prokes dan memberikan sosialisasi prokes kepada masyarakat.

Untuk kebaikan semua orang Sayoga mengaku tidak bosan dan akan terus mengimbau masyarakat agar selalu menaati prokes 6M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan.

Baca Juga  BI Sebut Dua Kelompok Komoditas Ini Sebabkan Bali Mengalami Deflasi di September 2020

Mengingat kasus positif Covid-19 yang saat ini masih terjadi,  Sayoga mengajak masyarakat agar sadar akan pentingnya menaati prokes.

Dengan semua menaati prokes maka mata rantai Covid-19 bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal,” pungkasnya.   (git)

Komentar

News Feed