BALI – Penyaluran bantuan sosial pandemi Covid-19 mengalami berbagai kendala yang polemik di tengah masyarakat.
Terbatasnya waktu penyaluran bantuan maupun adanya perbedaan data antara data Kemensos dan data yang ada di Desa/Kelurahan.
“Kendala tersebut yang dialami dalam bertugas di lapangan,” Kata Kepala Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial, Permberdayaan dan Perlindungan Anak Bali I Wayan Parmiasa di Denpasar, Selasa (13/10).
Hal itu disampaikan ketika reses melalui vidcom Anggota DPD RI Perwakilan Bali (B. 66) Made Mangku Pastika dengan Dinas Sosial, Permberdayaan dan Perlindungan Anak Bali.
Ia mengakui beragam bantuan memang ada yang diluncurkan Kemensos dengan besaran bervariasi dan bentuknya berbeda.
Diantaranya Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Sosial beras bagi KPM PKH dan Bantuan Sosial Pangan (BSP).
Namun dalam penyaluran kurang tepat sasaran sehingga terjadi banyak keluhan, belum lagi penerima tidak boleh doubel.
Padahal besaran bantuan sangat kecil dibandingkan dengan kebutuhan.
“Untuk data penduduk kurang mampu maupun penduduk lainnya agar tertata rapi, ” ungkapnya.
Adanya masyarakat miskin akan mempengaruhi semua sektor, termasuk nasib pendidikan anaknya yang mengalami kendala cukup berat.
Mereka bertahan hidup saja sulit, apalagi memenuhi kebutuhan teknologi anaknya dalam mengikuti pendidikan online, tentunya menjadi persoalan yang serius.
Sementara itu, Mangku Pastika akan menampung aspirasi tersebut dan akan disampaikan kepada pihak terkait.
Ia juga mengamati penyaluran bantuan sosial mengalami kendala karena minimnya database penduduk yang menjadi sasaran, tepat dan akurat.
Hal itu tentunya menghambat penyaluran, karena setiap program bantuan pemerintah pusat memerlukan data yang akurat.
Sejatinya pemerintah pusat memiliki anggaran cukup besar, namun mereka juga membutuhkan program yang didukung dan dapat dipertangungjawabkan.
“Kita masih kekurangan data akurat dan kuat,” ujar Mangku Pastika.
Untuk itu, pentingnya Bali mengajukan usulan yang komprehensif sehingga memudahkan pemerintah pusat mengakomodir.
Peluang – peluang tersebut agar pemerintah daerah dapat menangkapnya untuk diperjuangkan dalam membangun daerah. (AT)











Komentar