BALI – Tren grafik kasus Covid-19 di Bali masih mengalami instabilitas. Per Selasa (13/4/2021) tercatat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 150 orang, menurun 19 orang dibanding sehari sebelumnya.
Sedangkan untuk pasien sembuh pada Selasa (13/4/2021), seperti dikutip perspectivesnews.com grup siberindo.co, bertambah 122 orang, menurun 37 orang dibanding Senin dan pasien meninggal dunia bertambah 7 orang sama seperti sebelumnya.
Secara kumulatif, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat 42.205 orang, sembuh 39.264 orang (93,03%), dan meninggal dunia 1.222 orang (2,90%). Kasus aktif per hari ini menjadi 1.719 orang (4,07%).
SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut.
Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.
Masyarakat juga diharapkan agar selalu melaksanakan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan serta tidak berkerumun dan membatasi kegiatan sosial. (zil)











Komentar