oleh

Dinkes Klungkung Kebut Vaksinasi Covid-19

SEMARAPURA-Dinas Kesehatan (Diskes) Klungkung melalui rumah sakit (RS) dan Puskesmas terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 Sinovac.

Jumat (12/3) pagi, vaksinasi menyasar aparat desa dan tenaga medis dari RS swasta yang belum mendapatkan vaksin tahap I.
Proses vaksinasi dipantau Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di Puskesmas Klungkung I, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung. Kunjungan Bupati disambut Kepala Puskesmas Klungkung I Ida Bagus Putra Dwipayana.

Pantauan di lokasi, dengan menerapkan protokol kesehatan, para peserta vaksinasi tertib mengikuti proses. Mulai pendaftaran dan verifikasi data serta pemeriksaan kesehatan, antara lain pengukuran suhu tubuh dan tekanan darah. “Vaksin ini membutuhkan dua kali penyuntikan, masing-masing 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari,” ujar Ketua Mutu Puskesmas Klungkung I Luh Sri Suciari.

Baca Juga  Gianyar Buka Pembelajaran Tatap Muka 50 Persen

Disebutkan, setiap hari jumlah peserta vaksinasi rata-rata sekitar 60 orang. “Untuk hari ini, peserta vaksinasi terdiri dari aparat Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, dan tenaga kesehatan dari salah satu rumah sakit swasta di Klungkung,” ujar Suciari.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengingatkan tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan dari vaksinasi tersebut. Bupati meminta masyarakat untuk tidak berpikir negatif terhadap vaksin. “Percayalah, apa yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan niat baik untuk mengakhiri pandemi Covid-19,” ujar Bupati Suwirta.

Baca Juga  India dan Pemkot Denpasar Jajaki Kerja Sama Pengembangan Pariwisata Berbasis Budaya

Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr Ni Made Adi SwapaTNI mengatakan, tenaga kesehatan (nakes) yang sudah divaksin dosis tahap II mencapai 1.947 orang. Namun, masih ada beberapa nakes yang belum divaksin karena pas jadwal yang bersangkutan sakit, begitupula vaksinasi untuk masyarakat terus dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Klungkung II drg Kadek Asri Susanti Dewi mengatakan pihaknya telah menggelar vaksinasi para warga lansia di atas 60 tahun, dan perangkat Desa Akah, Kecamatan Klungkung. “Khusus untuk warga lansia, jarak waktu vaksinasi pertama dan kedua 28 hari,” ujar Kadek Susanti. (*/cr8)

sumber : nusabali.com

Komentar

News Feed