Kepala BNNK Karangasem La Muati mengukuhkan 43 relawan anti Narkotika, Kamis (12/11/20).
KARANGASEM, Balifactualnews.com–Kepala BNNK Karangasem La Muati, mengatakan, peredaran Narkotika di Indonesia khususnya Bali dan Karangasem sudah sangat mengkhawatirkan. Itu dikatakan Muati saat mengukuhkan 43 relawan anti narkotika, Kamis (12/11/20).
“Peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika yang melibatkan generasi muda sudah sangat mengkhawatirkan. Ini harus kita perangi bersama-sama, karena sudah masuk dalam daftar kejahatan luar biasa. Jaringannya sangat sistematis, terorganisir dengan rapi,” ungkap La Muati.
Dikatakan, 43 relawan yang dikukuhkan itu merupakan perwakilan dari seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemkab Karangasem. Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Ia berharap, kehadiran relawan anti Narkotika hendaknya bisa menjadi agen perubahan untuk menggerakan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan Narkotika di Karangasem, khususnya di lingkungan masing-masing
“Relawan memiliki peran yang sangat strategis dalam kelangsungan hidup bangsa, saya meyakini para relawan yang baru dikukuhkan ini akan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan penyuluhan dan pengetahuan kepada masyarakat terkait bahaya laten Narkotika,” harapnya.
Pengukuhan relawan anti Narkotika itu juga dihadiri Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta. Pada kesempatan itu dia mengatakan, mengatakan, relawan anti Narkotika merupakan mitra kerja BNN dalam akselerasi pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Tidak hanya mampu sebagai penyuluh dan kotivator, para relawan juga harus mampu membangun jejaring dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk memetakan daerah rawan perederan Narkotika,” tukas Sedana Merta. (ger/tio/bfn)











Komentar