BALI – Saat ini beredar video anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK melakukan permintaan maaf kepada masyarakat Bali atas berbagai persoalan yang menyeret namanya dalam beberapa waktu ini.
“Kami menilai permintaan maaf tersebut tidak tulus karena dia minta maaf bukan atas kesalahan yang dia lakukannya,” ucap Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Taksu Bali I Ketut Wisna saat diminta komentar terkait permintaan AWK, Senin (9/11/2020) di Denpasar.
Ketut Wisna yang mengaku telah melihat video permintaan maaf AWK menilai jika yang dilakukan AWK tidak lebih dari sebuah pencitraan dan lebih ke bahasa politik.
“Apalagi permintaan maaf dikatakan dari nasehat seorang sulinggih, kemudian kesalahan tersebut bukan kesalahannya dan lebih menyalahkan masyarakat yang telah memotong video, jadi hal itu tidak bisa dibenarkan,” tuturnya, seperti dikutip beritabalionline.com anggota grup siberindo.co.
Semestinya yang harus dilakukan AWK dalam permasalahan ini tegas Ketut Wisna yakni AWK bertanggungjawab secara hukum dan melakukan upacara guru piduka.
“Di Bali itu ada namanya upacara guru piduka, di mana orang tersebut mengakui kesalahannya secara sekala dan niskala. Kemudian karena dia anggota DPD RI, harus bertanggungjawab dengan apa yang dilakukan,” tegasnya. (agw)











Komentar