Sugawa Korry.
BALI – UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI adalah upaya terobosan pemerintah Indonesia untuk mengatasi kebuntuan tidak menariknya investasi di Indonesia yang disebabkan oleh sulit dan berbelitnya aturan serta tumpang tindihnya aturan investasi, termasuk sulitnya proses berusaha kalangan UMKM di Indonesia, lebih dari dua puluh UU terkait diintergrasikan agar searah. Hal itu dikatakan Ketua DPD Golkar Provinsi Bali, Sugawa Korry di Denpasar, Jumat (9/10/2020).
Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali menyebutkan, dengan disahkannya UU ini, dukungan internasional sangat positif begitu juga indeks saham langsung menguat serta nilai rupiah menguat.
Ditambahkan, UU ini dimaksudkan agar kelebihan bonus demografi Indonesia termanfaatkan dengan baik melalui penyediaan kesempatan yang lebih terbuka sebagai dampak dari potensi masuknya investasi.
Mengintegrasikan banyak UU yang tumpang tindih selama ini, tidak mudah dan dimaklumi pasti masih belum sempurna dan banyak kekurangan. Kalau ada aspirasi disarankan Sugawa Korry, silahkan disampaikan dengan memperhatikan prokes Covid-19, atau lakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi, karena hal itu dibenarkan oleh UU.
“Tentu akan baik sekali, kalau diberikan kesempatan untuk diterapkan UU ini terlebih dahulu, dan kemudian satu, dua atau tiga tahun kemudian kita evaluasi dan sempurnakan,” ucapnya seperti yang dikutip patrolipost.com anggota siberindo.co
Di tengah-tengah tantangan bangsa yang begini berat, sebagai dampak dari Covid-19, sudah seharusnya kita kedepankan kepentingan yang lebih besar, yaitu menata ekonomi, membuka peluang investasi, membuka peluang kesempatan kerja, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa pulih kembali. Itulah harapan kami ! (wie/patrolipost.com)











Komentar