oleh

Meneropong Kinerja Daerah Melalui APBD

*) M. Setyawan Santoso

 

BALI – Salah satu cara untuk mengukur kinerja perkonomian suatu daerah dapat dilakukan dengan melihat kinerja APBD daerah tersebut. Makin baik kinerja perekonomian berarti makin lancar roda perekonomian sehingga pelaku usaha dapat memberikan kontribusi yang lebih besar kepada pemerintah daerah melalui pembayaran pajak dan retribusi. Total dari penerimaan ini tergabung dalam pos penting dari APBD yaitu pendapatan asli daerah (PAD). Dengan kata lain, pencapaian PAD mencerminkan prestasi dari perekonomian. Lantas apa kaitan antara kinerja perekonomian dengan APBD ? Berikut ulasannya.

Seperti diketahui, pandemi covid 19 sangat berdampak pada sektor pariwisata di Bali sehingga mengakibatkan penerimaan daerah yang berasal dari pajak hotel dan restoran (PHR) menurun secara drastis. Mengingat daerah daerah di Bali kebanyakan mengandalkan sektor pariwisata sebagai pendukung utama perekonomianya, tak heran jika sejak pandemi terjadi, sebagian besar PAD mengalami penurunan. Semakin besar peranan pajak hotel dan restoran di suatu daerah, semakin penurunan PAD itu terjadi.

Baca Juga  Jenderal Dudung: Industri Pertahanan Sebagai Salah Satu Pilar Pencapaian PDB Nasional

Bagaimana perkembangan PAD kabupaten/kota di Bali hingga triwulan III ini ?

Berdasarkan laporan realisasi APBD kabupaten/kota hingga triwulan III (Agustus) tahun 2020, terdapat 3 daerah yang menunjukkan pertumbuhan PAD lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun 2019. Daerah tersebut adalah Jembrana (7,5%), Bangli (3,4%) dan Karangasem (0,48%). Sementara itu pertumbuhan PAD daerah lainnya berada pada angka negatif.

Apa yang menyebabkan ketiga daerah tersebut istimewa ?

Jawabnya adalah kabupaten Jembrana, Bangli dan Karangasem memiliki PAD yang tidak tergantung pada penerimaan dari pajak hotel dan restoran. Secara relatif ternyata jumlah hotel, restoran dan daerah tujuan wisata (DTW) yang ada di ketiga daerah tersebut sangat sedikit. Karangasem hanya memiliki sekitar 548 hotel sedangkan Jembrana 84 hotel, Bangli bahkan hanya 28 hotel. Angka ini jauh sangat kecil dibandingkan dengan Badung dan Gianyar yang masing masing memiliki sekitar 1.278 dan 1.630 hotel. Sementara itu Jembrana, Bangli dan Karangasem memiliki sekitar 76, 36 dan 120 restauran, jauh lebih sedikit dibandingkan Badung dan Gianyar yang memiliki sekitar 823 dan 622 restauran. Begitu pula DTW dimana Jembrana, Bangli dan Karangasem memiliki 15, 42 dan 15 DTW sedangkan Badung dan Gianyar memiliki 36 dan 61 DTW.

Baca Juga  Teco Bertekad Gusur PSIS dari Peringkat Tiga Klasemen Sementara Liga 1

Oleh sebab itu tidak terjadi penurunan secara drastis PHR di daerah Jembrana, Bangli dan Karangasem. Bahkan, terjadi kenaikan pada pos pos PAD lainnya seperti Retribusi, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PBHTB), Jasa Usaha dan Jasa Umum. Jika diasumsikan tidak terjadi kebijakan yang secara signifikan dapat meningkatkan PAD, maka dapat disimpulkan bahwa peningkatan PAD disebabkan oleh membaiknya kondisi perekonomian secara keseluruhan, meskipun secara sektoral tentu ada sektor sektor yang melambat.

Baca Juga  Libatkan Komunitas UMKM Bali, Bank Indonesia Gelar 'Bali Jagadhita Culture Week' dan KKI Seri-2

Apa yang menyebabkan ketiga daerah tersebut memiliki pertumbuhan PAD yang positif ?

Jawabannya adalah karena daerah tersebut sungguh sungguh melakukan upaya upaya untuk menyerap pendapatan asli daerahnya. Kabupaten Jembrana misalnya. Ditengah Pandemi covid 19, Kabupaten Jembrana menerapkan kebijakan Anggaran Pendapatan sebagai berikut. Pertama, kebijakan intensifikasi perpajakan yaitu mengintensifkan penagihan pajak untuk wajib pajak yang masih memiliki pajak tertunggak serta perluasan pembayaran pajak melalui sistem online dan peningkatan transaksi non tunai. Kedua, melakukan extensifikasi pajak yaitu perluasan wajib pajak baru dengan cara update database pajak, sosialisasi dengan pelaku usaha dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat serta pendataan wajib pajak baru baik untuk usaha yang telah memiliki ijin maupun yang belum memiliki ijin.

*) Pengamat Ekonomi, bertugas sebagai Deputi Direktur Kantor Perwakilan BanK Indonesia Provinsi Bali. (wie/patrolipost.com)

 

 

Komentar

News Feed