oleh

BPJAMSOSTEK Banuspa Perkuat Implementasi Inpres No 2 Tahun 2021

Denpasar- Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) Toto Suharto menegaskan selalu berkomitmen dalam menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemprov dan pemkab/pemkot se-Bali, Nusa Tenggara, dan Papua guna memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jamsostek,” kata Toto Suharto di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, hal itu untuk memastikan semua pekerja terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan apapun pekerjaannya.

Baca Juga  Libur Panjang, Penjagaan di Pelabuhan Gilimanuk Diperketat

Pihaknya pun ingin memberikan informasi penguatan substansi  bahwa BPJAMSOSTEK hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memastikan berjalannya perlindungan pada masyarakat, khususnya para pekerja.

Sebelumnya Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto menyambut baik Inpres No 2 Tahun 2021 karena Inpres tersebut memiliki komitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja, baik formal, nonformal, rentan hingga pegawai pemerintah non-ASN.


“Ada beberapa hal yang akan kami lakukan, salah satunya mensosialisasikan substansi Inpres ke seluruh anggota, karena ini merupakan landasan bagi kita,” kata Bima Arya yang juga menjabat Wali Kota Bogor dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga  Enam Tahun Tinggalkan Istri, Suami Dipergoki Sekamar dengan Wanita Lain

Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (jamsostek) menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memastikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di wilayahnya tanpa terkecuali pekerja rentan dan pegawai pemerintahan non-ASN.


Selanjutnya, Bima mengatakan dirinya bakal melakukan perencanaan penganggaran, melakukan komunikasi dengan para stakeholder agar pola jaminan ini bisa diterapkan tidak hanya mengandalkan APBD, termasuk mensosialisasikan ke masyarakat luas terutama segmen pekerja.
Baca Juga  Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Bali Terjunkan Satgas PKM, TNI dan Satgas Prokes

Disinggung mengenai upaya mendorong kepesertaan khususnya pekerja rentan, Bima mengaku, sudah melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Kota Bogor dalam menyusun Peraturan Daerah. (*/cr8)

sumber : bali.antaranews.com

Komentar

News Feed