BALI, PERSPECTIVESNEWS – Lonjakan kasus positif Covid-19 kembali terjadi di Jembrana . Bahkan, paparan kasus ini paling tinggi terjadi tanggal 6 Januari 2021 sebanyak 55 orang positif Covid-19 dalam sehari.
Beberapa faktor disebut menyebabkan terjadinya lonjakan kasus ini. Salah satunya perilaku masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Beberapa pelanggaran masih terjadi, bahkan cenderung meningkat dari sebelumnya. Karena itu, Satgas Covid-19 Jembrana akan lebih ketat mengawasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Pengetatan tidak hanya soal yustisi dan penindakan pelanggaran, tapi juga dalam pemberian rekomendasi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Nengah Ledang usai rapat koordinasi dengan jajaran satgas menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 di Jembrana yang terus menanjak, bertempat di Aula Jimbarwana, Kamis (7/1/2021).
Rapat dihadiri Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Hasrifudin Haruna, Kajari Jembrana, Pipiet Suryo Priarto Prabowo, Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol Drs. I Wayan Sinaryasa, pimpinan OPD serta kepala wilayah masing-masing kecamatan.
Nengah Ledang, sebagaimana dikutip perspectivesnews.com anggota siberindo.co, mengatakan, selama berbulan-bulan, satgas dari atas hingga terbawah sudah bekerja maksimal siang malam guna mencegah penularan. Namun lonjakan kasus masih saja terjadi. Bahkan di Jembrana sekarang masuk kategori zona merah dengan tingkat penularan berisiko.
“Kita simpulkan perlu diambil langkah yang lebih tegas, utamanya dalam penegakan prokes dan menindak pelanggaran. Selama ini lebih banyak tindakan persuasif dilakukan. Sekarang sudah harus tindakan nyata bagi para pelanggar,“ paparnya.
Karena itu, bersama jajaran satgas pihaknya akan lebih sering turun melakukan penegakan prokes. Termasuk mengecek ketersedian prasarana penunjang seperti tempat cuci tangan di tempat-tempat usaha yang sudah disosialisasikan.
Selain itu pengetatan juga akan dilakukan dalam pemberian rekomendasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Karena lonjakan kasus positif ini, Ledang membenarkan pihak RSU Negara kewalahan menampung pasien Covid-19. Untuk itu tengah disiapkan beberapa hotel yang mendukung sebagai tempat isolasi dan perawatan. Salah satunya Hotel Jimbarwana yang merupakan hotel plat merah. Tidak menutup kemungkinan juga hotel-hotel lainnya apabila daya tampung kamar masih belum cukup.
“Kita sedang upayakan karena tenaga kita juga terbatas. Baik itu petugas yang jaga hingga tenaga medis yang disiapkan untuk merawat. Yang jelas seluruh jajaran satgas masih tetap bersemangat dan tidak mengendorkan diri,“ jelasnya.
Sementara Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Hasrifudin Haruna mengatakan menyikapi PSBB di Jawa dan Bali, perlu diambil langkah preventif. Untuk Provinsi Bali sementara baru dilakukan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Sementara Jembrana adalah jalur utama, sehingga perlu diantisipasi dampak pengetatan itu akan berimplikasi di wilayah Jembrana.
“Langkah yang perlu diambil adalah kolaborasi secara maskimal agar melibatkan Satgas Gotong Royong dalam giat ke depan dalam mengendalikan Covid-19,“ ucapnya.
Di lain sisi, Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, Kabupaten Jembrana pernah masuk zona kuning pada 23 Desember 2020. Tingkatannya berubah menjadi zona merah mulai tanggal 1-6 Jan 2021.
Saat ini tingkat kesembuhan di Jembrana 85 persen dengan tingkat kematian 2,9 persen. Secara kumulatif pasien positif 968 orang, sembuh 823 orang, dengan angka meninggal dunia sebanyak 29 orang.
“Kita akui ada lonjakan kasus, khususnya di awal tahun. Pasien yang belum mendapatkan tempat isolasi sebanyak 42 orang, Puskesmas dan RSU sudah penuh. Berdasarkan jenis kelamin pria 69% dan perempuan 31%,“ terangnya.
Ia mengakui disiplin masyarakat dalam menerapkan prokes masih rendah. Contoh yang sering terlihat langsung tidak menggunakan masker secara baik dan benar. Saat ini juga banyak kasus terjadi dari pelaku perjalanan, klaster keluarga, juga dari kegiatan keagamaan. (abhi/utu)











Komentar