oleh

Kasus Meninggal Dunia Akibat Penularan Virus Corona Di Buleleng 41 Orang

BALI – Akibat penularan virus corona(covid-19), kini masyarakat Buleleng tentunya prihatin dengan terus bertambahnya warga yang menjadi korban meninggal dunia. Tercatat sampai Senin(5/10) sudah 41 orang meninggal akibat terkonfirmasi positif covid-19, setelah satu orang meninggal dari Kecamatan Buleleng.

Kadis Kominfosandi Buleleng Dr.Drs.I Ketut Suweca M.Si yang seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan(GTPP) Covid-19 Kab Buleleng, Senen(5/10) menjelaskan,
sebanyak 7 orang dinyatakan sembuh, sehingga akumulasi kesembuhan pasien Covid-19 berjumlah 786 dan terkonfirmasi baru 7 orang, sehingga secara akumulasi kasus konfirmasi sebanyak 880 orang.

Ketut Suweca menerangkan hari ini pasien yang sembuh itu berasal dari Kecamatan Buleleng 4 orang, dan masing-masing 1 orang dari Kecamatan Banjar, Kecamatan Seririt, dan Kecamatan Kubutambahan.

Kendati hari ini terdapat juga pasien terkonfirmasi baru 7 orang yaitu dari Kecamatan Buleleng 5 orang, dan masing-masing 1 orang dari Kecamatan Seririt, dan Kecamatan Sawan.

Ketut Suweca juga
menerangkan pasien yang sedang dirawat di Buleleng 51 orang, di rawat diluar Buleleng 2 orang. Sedangkan untuk kasus suspek kumulatifnya sebanyak 1.065 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 481 orang, discarded sebanyak 500 orang, suspek masih dipantau 43 orang, probable 41 orang.

Baca Juga  Dasco dan Muzani: Pengabdian Terbaik untuk Bangsa dan Negara Harus Terus Berlanjut

Sementara itu, perkembangan kasus kontak erat di Buleleng mengalami peningkatan menjadi 6.217 orang, dengan rincian kontak erat konfirmasi 264 orang, discarded 5.392 orang, karantina mandiri sebanyak 340 orang, dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 221 orang. Kasus konfirmasi non suspek/kontak erat bertambah menjadi 135 orang.

Permohonan Surat Keterangan (Suket) tempat ibadah aman dari Covid-19 yang diajukan sebanyak 149 permohonan. Dengan rincian total permohonan suket yang sudah ditandatangani sebanyak 146, permohonan yang masih dalam proses verifikasi 3 permohonan tempat ibadah, dan yang sudah ditandatangani namun masih dievaluasi kembali sebanyak 41 permohonan tempat ibadah. (AT).

Komentar

News Feed