oleh

Meresahkan Pedagang, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Bule India

BALI – Sering melakukan pemalakan terhadap pengunjung warung di seputaran Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar amankan seorang warga negara India di Jalan Sudirman Denpasar Senin (5/4/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban ini dilakukan karena ada pengaduan masyarakat dan pemilik warung. Setelah ditindaklanjuti ke lapangan,  ternyata bule bernama Pradeep Kumar  kedapatan sedang melakukan pemalakan.

“Maka kami langsung mengamankan bule tersebut,” ungkap Sayoga seperti dikutip perspectivesnews.com grup siberindo.co.

Setelah dilakukan pendataan ternyata bule tersebut sudah sering melakukan tindakan serupa dan meresahkan sejumlah pedagang di kawasan Jalan Sudirman. Selain itu bule tersebut tenyata sudah pernah dideportasi di Amerika. Hal itu diketahui ketika pihaknya melihat  visa dan paspornya.

Baca Juga  Sebelas Karya Seni Masyarakat Badung Dapat Hak Paten

Tidak hanya itu setelah didata bule itu mengaku melakukan pemalakan supaya bisa pulang ke negara asalnya. Mengingat Satpol PP Kota Denpasar tidak menangani WNA, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan konsulatnya dan menyerahkan orang tersebut ke Imigrasi supaya bisa di tindaklanjuti.

Sambil menunggu keputusan, saat ini bule tersebut masih diamankan di Kantor Satpol PP Denpasar dan dilakukan rapid test antigen untuk mengetahui kondisi kesehatannya karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid 19.

Baca Juga  Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Psikotropika

Sayoga mengaku belakangan ini pihaknya sering mendapat pengaduan masyarakat bahwa sering ada warga negara asing membuat ulah bahkan ada mengamuk karena stres kehabisan bekal dan tidak bisa kembali ke negaranya. (hum)

Komentar

News Feed