BALI – Satuan ResNarkoba Polres Jembrana menangkap penumpang bus travel membawa narkoba, Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 08.00 Wita di Areal Pos Sec Door Brimob Pelabuhan Gilimanuk. Pelaku yang ditangkap berinisial SH (31) asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana didampingi Kasat Narkoba AKP I Komang Renta saat menggelar konferensi pers, Sabtu (4/6/2022) mengemukakan, pada Sabtu (28/5/2022) Kasat Narkoba bersama dengan tim Opsal Sat Narkoba kembali melaksanakan penyelidikan di wilayah Pelabuhan Gilimanuk.
Selanjutnya sekitar pukul 08.00 Wita, saat anggota Brimob bernama Edy Susianto, S.H dan Putu Agus Ferry Artika Putra melakukan pemeriksaan barang bawaan terhadap salah satu penumpang travel bernama Sahid (sesuai KTP) dimana barang yang diperiksa berupa tas selempang warna biru tua.
Dikutip perspectivesnews.com grup siberindo.co, saat anggota Brimob melakukan pemeriksaan, pemilik tas selempang Sahid (Sh) melarikan diri. Tim Opsal melakukan pengejaran terhadap pemilik tas tersebut dan berhasil ditangkap (diamankan).
Selanjutnya, Sahid dibawa ke Pos Sec Door Pelabuhan Gilimanuk untuk menyaksikan pemeriksaan tas selempang milik Sahid. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan oleh I Gede Yasa dan Ketut Supriadi, di bawah tumpukan pakaian di dalam tas ditemukan 2 (dua) paket plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus menggunakan tisu dan kantong plastic dan pada kantong celana ditemukan 1 (satu) buah HP Vivo warna biru dan uang tunai sejumlah Rp 680.000.
Saat dilakukan interogasi, demikan Kapolres Jembrana, tersangka mengakui paket narkotika tersebut dibawa dari Madura menuju ke Kecamatan Siririt, Kabupaten Buleleng. Atas perintah dari temannya yang bernama Udin untuk diberikan kepada seseorang yang tidak dikenal. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Jembrana guna proses lebih lanjut.
Terkait dengan kasus ini, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana bersama tim ResNarkoba akan terus melakukan pengembangan penyelidikan sehingga kasus Narkoba yang ditangani saat ini bisa diketahui publik secara jelas. (utu)










