DENPASAR – Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai mengajak masyarakat melakukan “3M” dan menghindari “3R”. Ini karena kembali meningkatnya intensitas penyebaran Covid-19 belakangan ini, yang menjadi perhatian serius semua pihak.
Masyarakat diminta untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. “GTPP Covid-19 Kota Denpasar mengajak seluruh masyarakat melaksanakan atau menerapkan 3M, dan menghindari atau tidak melaksanakan 3R,” ujar Dewa Gede Rai di Denpasar, Sabtu (3/10/2020).
Lebih lanjut dijelaskan, 3M yang dimaksud terdiri atas wajib Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan. Selain itu juga penting dilaksanakan protokol kesehatan lainnya semisal menggunakan handsanitizer dan melaksanakan sterilisasi ruangan secara rutin. Sedangkan yang menjadi pantangan yakni 3R yang terdiri atas hindari Rapat Ruangan Sempit, Rame-Rame, dan Rumpi-Rumpi.
“Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan merupakan standar protokol kesehatan yang wajib diterapkan di masa pandemi Covid-19 saat ini, dan ini tentu diperlukan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pencegahan,” paparnya seperti dikutip perspectivesnews.com grup siberindo.co.
Namun untuk pantangan, GTPP mengajak masyarakat menghindari ruangan sempit dan rame-rame, yang sulit menerapkan jaga jarak, serta rumpi-rumpi atau ngobrol-ngobrol tidak penting, yang bisa menimbulkan droplet.
Dewa Rai menjelaskan, langkah kecil ini tentu memiliki pengaruh yang sangat besar dalam mendukung pencegahan Covid-19. Sehingga bersama dapat tetap produktif, sehat, beruntung dan selamat.
“Jadi kami mengajak masyarakat melaksanakan 3M, dan menghindari 3R untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, dimana masyarakat memiliki peranan penting dalam melaksanakan pencegahan berkelanjutan, mari lakukan langkah kecil untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu kesehatan masyarakat dan pulihnya perekonomian masyarakat,” ajaknya. (zil/perspectivesnews.com)











Komentar